Bentrok di Puncak 2000 Siosar, PT BUK Minta Polisi Adil

oleh
Pihak PT BUK memberi keterangan kepada media.(OKI/POSMETRO MEDAN)

POSMETROMEDAN.com – Pihak kepolisian telah menetapkan sebanyak 17 tersangka dalam kasus bentrokan berdarah yang terjadi di Puncak 2000 Siosar, Karo, Selasa (17/5/2022) lalu.

Dari jumlah itu, sebanyak 16 orang tersangka di antaranya berasal dari pihak PT Bibit Unggul Karobiotek (BUK) dan satu orang dari pihak masyarakat.

Menanggapi ini, Kuasa Hukum dari PT BUK, Theo Sembiring meminta kepolisian terutama Polres Karo agar bertindak fair dalam kasus yang terjadi. Apalagi, sebutnya, selama ini pihaknya juga sudah banyak membuat laporan ke polisi, namun hanya masalah ini saja yang dinaikan ke tingkat penyidikan.

“Kami meminta polisi selaku penegak hukum untuk fair, adil lah. Bahwa kami bukan penjahat yang suka semena-mena, kami juga sudah lama menahan diri. Jadi proses lah LP (laporan) itu, karena kalau ini saja yang dinaikan, nggak berimbang,” ungkapnya kepada wartawan, Selasa (24/5/2022) sore.

Sementara itu, kuasa hukum lainnya, Rita Wahyuni menceritakan, bahwa peristiwa bentrokan yang terjadi merupakan penyerangan yang dilakukan oleh kelompok berinisial S. Di mana saat itu, karyawan PT BUK sedang bekerja untuk pembuatan taman.

BACA JUGA..  Kadis Kominfo Tebing Tinggi Pastikan Tidak Kena OTT

“Kami sedang melakukan pembuatan taman yang ada kolam air. Jadi pekerja tidak ada membawa senjata apapun, dan saat itu masih kondusif,” jelasnya.

Namun selanjutnya terjadi aksi penyerangan, bahkan terdengar suara letusan tembakan. Akibatnya, salah seorang pekerja dari PT BUK terkena tombak.

“Di situlah pecah suasana. Jadi posisinya, bahasa saling serang itu tidak benar, kami lah diserang,” jelasnya Rita kembali.

Rita juga menyebutkan, masyarakat yang menyerang mereka itu adalah masyarakat Desa Suka Maju, sedangkan lokasi konflik terjadi di Desa Kacinambun. Oleh karena itu yang dilakukan pihak perusahaan adalah murni pembelaan diri.

“Mereka masyarakat Suka Maju yang naik ke atas membawa senjata dan menyerang. Jadi kami spontanitas melawan dan apakah kami salah?. Ini yang mau kami pertegas supaya Pak Kapolda mengetahui kebenaran yang sebenar-benarnya. Saya yakin Pak Kapolda orang yang bijaksana dan adil dalam memimpin. Saya khawatir kebenaran ini tidak sampai ke beliau,” tegasnya.

BACA JUGA..  Babak Baru Kasus Proyek Fiktif Dinas Ketapang Binjai, Kejaksaan Tahan Agung Ramadhan Eks Ketua PSI

Terkait lokasi bentrokan, Rita menyatakan, bahwasanya areal pembuatan taman itu berada di atas lahan HGU yang terletak di Desa Kacinambun, Kecamatan Tigapanah Puncak 2000 Siosar tanpa merusak garis polisi yang dipasang polisi.

“Untuk itu, kami mohon kepada pihak kepolisian untuk dapat menindak tegas menangkap semua pemicu kerusuhan agar terjadi keseimbangan untuk keadilan yang sebenar-benarnya,” pungkasnya.

Sebelumnya, dalam keterangan persnya di Aula Tribrata Mapolda Sumut, Senin (23/5/2022) malam, Kapolres Karo AKBP Ronny Nicolas Sidabutar mengatakan, pihaknya dengan dibackup Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut telah mengamankan 17 orang dalam bentrokan berdarah yang terjadi di Puncak Siosar, Karo.

“Penyebab bentrokan itu dilatarbelakangi masalah sengketa lahan di Puncak Siosar antara PT BUK dengan masyarakat,” katanya didampingi Direktur Reskrimum Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi dan Bupati Karo Cory S Sebayang.

BACA JUGA..  Pembunuh Boru Simanjuntak Dihukum Seumur Hidup

Keributan itu bermula ketika pihak PT BUK melakukan aktivitas di areal sengketa yang diklam milik mereka dengan mendatangkan alat berat. Melihat ada kegiatan, masyarakat yang juga mengklaim areal itu milik mereka kemudian mencoba menghentikan.

“Sehingga situasi memanas dan timbul tindak pidana dengan menggunakan senjata tajam sehingga menelan korban luka-luka,” jelasnya.

Akibat insiden tersebut ada tiga orang masyarakat mengalami luka akibat senjata tajam dan satu orang dari pihak PT BUK. Selain menelan korban luka, sambungnya, dalam peristiwa bentrok ini, 12 sepeda motor terbakar dan sebuah warung rusak.

“Saat ini, Forkopimda Kabupaten Karo sedang bekerja untuk mencari akar permasalahan kasus ini. Nanti kita juga akan mengundang pihak BPN agar masalah ini tidak berlarut-larut,” tandasnya. (*)

REPORTER: Oki

EDITOR: Hiras