POSMETROMEDAN.com – Polres Asahan, Polda Sumatera Utara (Poldasu) bergerak cepat dalam mengungkap kasus tindak kejahatan. Dalam waktu kurang dari 24 jam, Satreskrim Polres Asahan berhasil menangkap pembunuh Orlide Boru Nababan (54). Pelaku ditangkap dalam perjalanan ke Bandara Kualanamu.
Kapolres Asahan, AKBP Putu Yudha Prawira mengungkap jika pelaku berinisial ESG (24). Pelaku terpaksa ditembak di bagian kaki karena melawan petugas.
“Pelaku ditangkap tujuh jam setelah pembunuhan terjadi. Pelaku ini mencoba kabur keluar daerah,” katanya. Dari hasil pemeriksaan, kata dia, pelaku nekat membunuh karena dendam lantaran korban memiliki hubungan mesra dengan ayahnya.
“Motif pembunuhan ini karena pelaku tidak senang korban punya hubungan mesra dengan ayahnya,” katanya. Dari penangkapan pelaku, petugas mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya senjata tajam yang dipakai untuk membunuh korban dan sepeda motor.
“Pelaku sudah kita tahan. Pasal yang disangkakan yakni pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup,” ucapnya.
Diketahui, korban Orlinda Nababan ditemukan tewas mengenaskan penuh luka tusukan saat tengah tertidur bersama dua anaknya. Saat kejadian, pelaku mematikan lampu dan masuk ke rumah korban dengan merusak jendela kamar.
“Pagi itu saya dengar suara teriakan mama. Tapi lampu mati, semua gelap. Saya tak bisa melihat pelaku,” ujar anak korban, Jentina Boru Silitonga, Kamis (31/3/2022).
Bahkan warga sekitar juga sempat mendengar teriakan korban dan langsung mendatangi lokasi kejadian. Namun begitu sampai di rumah, mereka sudah menemukan korban tergeletak di ruang tamu dalam kondisi tewas bersimbah darah. “Ditusuk. Pelakunya masuk dari jendela ada bekasnya,” kata Jentina.
Dia mengaku sepengetahuannya, orang tuanya tak punya masalah dengan orang lain. Dia juga tak mengetahui pelaku pembunuhan tersebut. “Harapan saya polisi menangkap pelaku dan memberikan hukuman setimpal dengan perbuatannya,” ucapnya. (*)
Sumber: Humas Polres Asahan
Editor: Hiras Situmeang












