Lurah Sei Agul Ambil Alih Tugas Kepling 5

oleh
Febri boru Pardede, korban pungli kepling Rp350 ribu untuk mengurus Kartu Keluarga. (Ist/posmetro)

POSMETROMEDAN.com – Kepala Lingkungan 5, Kelurahan Sei Agul, James Situmorang kembali berulah lagi. Setelah pernah diadukan oleh warga terkait pungutan liar untuk pengurusan pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) kepada warganya yang kurang mampu, kali ini, Kepling 5 tersebut dilapor warga.

Pengakuan Febri Br Pardede pun beredar di Facebook dan WhatsApp. Di mana di video tersebut warga Jalan Sekip Gang Orde Baru, Kelurahan Sei Agul ini mengaku telah diminta uang oleh Kepling 5 untuk pengurusan KK baru sebesar Rp350 ribu. Karena butuh, maka Febri pun menyetujui dan mencicil uang pengurusan pembuatan KK baru tersebut.

Setelah video tersebut viral, James meminta tolong agar video yang beredar di FB dan WhatsApp tersebut dihapus. Selain itu, James juga mengatakan sisa uang Rp150 ribu untuk pengurusan KK baru milik Febri tidak usah lagi dibayar.

“Saya telah mencicil, pertama saya berikan Rp200 ribu sama Kepling, dan sisanya Rp150 ribu akan saya bayar setelah saya ada uang lagi,” ujar Febri yang belerja sebagai tukang cuci ini.

Dikatakan Febri lagi, setelah KK barunya selesai diurus, selanjutnya Kepling 5 kembali menagih sisa uang pengurusan sebesar Rp150 ribu kepadanya. Namun, dia belum bisa memberikan karena dia tidak punya uang lagi.
Sementara itu, informasi yang diterima awak media, Sabtu (4/9) sore, Lurah Sei Agul, Erfin bersama stafnya mendatangi orang tua Febri Br Pardede bernama Sondang Hutapea dan meminta maaf atas kelakuan Kepling 5 tersebut.

BACA JUGA..  Helikopter Kecelakaan di Kalbar, 8 Orang Tewas

Permintaan maaf itu sekaligus kepada seluruh masyarakat Lingkungan 5. Permintaan maaf itu juga didampingi oleh tokoh pemuda setempat dan awak media, Dapot Sitinjak.

Di depan orangtua Febri Br Pardede, Sondang Hutapea, Lurah Sei Agul juga mengatakan segala kepengurusan surat menyurat di Lingkungan 5 diambil alih langsung oleh Lurah Sei Agul.

“Sejak saat ini, semua urusan surat menyurat di Lingkungan 5 akan saya ambil alih,” terang Lurah Erfin didampingi staf kelurahan dan orangtua Febri Br Pardede.

BACA JUGA..  ALAMAK...!!!!! Kasus Gugatan Cerai di PA Lubuk Pakam Capai 5.000 Perkara

Camat Medan Barat, Rudi Lubis yang sempat dikonfirmasi terkait dugaan pungli yang dilakukan oleh Kepling 5, mengatakan berterima kasih atas info tersebut dan akan segera menindaklanjutinya.

Seperti diketahui bahwa Wali Kota Medan Bobby Afif Nasution mengingatkan kepada jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemko Medan untuk dapat bekerja maksimal, transparan dan akuntabel.

Terkhusus juga kepada camat, lurah dan kepala lingkungan di Kota Medan agar tidak ada lagi pungli di setiap pengurusan surat menyurat di tengah masyarakat. (ali)