Anggota DPRD Terjaring Dugem, Kodrat Shah Ajukan PAW

oleh
Ketua Hanura Sumut, Kodrat Shah (kanan)

POSMETROMEDAN.com – Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) menindak tegas kadernya Pebrianto Gultom, setelah terbukti positif narkoba pasca terjaring dugem.

Pebrianto diamankan polisi bersama empat anggota DPRD lainnya serta wanita penghibur di salah satu tempat hiburan malam di Asahan.

Ketua Hanura Sumut, Kodrat Shah, mengatakan usulan PAW tersebut telah disampaikan kepada Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi. Usulan itu sesuai dengan surat yang dikeluarkan Ketua DPRD Labura nomor: 170/186/DPRD/2021 tanggal 27 Juli 2021.

BACA JUGA..  Sarang Narkoba Digrebek, Pengedar Pengguna Loncat ke Sungai

“Partai Hanura tidak akan menolerir kadernya yang terlibat penggunaan narkoba. Sama halnya jika ada kader yang korupsi,” tegas Kodrat Shah, Rabu (11/8/2021).

Kodrat mengatakan tindakan tersebut sudah sesuai dengan aturan di Partai Hanura. Para kader yang terbukti mengonsumsi narkoba akan diberikan sanksi tegas berupa pemecatan.

“Tindakan tegas untuk kader partai yang menjadi anggota legislatif dan terlibat dalam kasus korupsi maupun narkoba adalah PAW dari jabatan keanggotaan legislatif,” ujarnya.

BACA JUGA..  Rumah Ditinggal 3 Hari, Maling Gasak Isi hingga Rp14 Juta

Dalam surat tersebut dijelaskan usulan PAW posisi Pebrianto dari jabatan anggota DPRD Labura akan digantikan Daulat Sondang Purba. Surat itu dibuat Bupati Labura Hendriyanto Sitorus yang ditujukan kepada Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi tertanggal 29 Juli 2021.

Sedangkan untuk proses hukumnya, Polisi masih terus melakukan pengusutan. Pemeriksaan kepada para tersangka masih terus dilakukan penyidik Polres Asahan.

BACA JUGA..  Gas Elpiji Raib 13 Tabung, Pelaku Ditangkap Usai Terekam CCTV

“Kami terus kembangkan kasus narkoba lima anggota dewan tersebut,” ujar Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira. Dia menyebutkan, penyidik telah memeriksa para tersangka secara intensif bersama sejumlah saksi dalam kasus dugaan narkoba tersebut. Proses penyidikan saat ini masih dilakukan.(ins/ras)