POSMETROMEDAN.com – Seorang oknum mantan honorer Kejaksaan Tinggi Sumut berinisial SH dan seorang wartawan media online berinisial MF ditangkap aparat Kejari Deliserdang.
Pasalnya, mereka melakukan pemerasan terhadap Kepala Sekolah SMA Negeri I Pancur Batu, Rabu (7/7/2021).
Kepala Kejaksaan Negeri Deliserdang, Jabal Nur SH mengatakan, tertangkapnya kedua pelaku ini karena Kepala SMA Negeri I Pancur Batu sering dimintai sejumlah uang oleh kedua pelaku.
“Kacabjari Pancur Batu menerima laporan dari kepala sekolah SMA Negeri I Pancur Batu, bahwa ada oknum mengaku dari Kejaksaan Tinggi mendatangi sekolahnya,” jelas Jabal Nur.
“Dan membawa sepotong surat serta berupaya menakut-nakuti si kepala sekolah mengenai masalah dana BOS supaya kepala sekolah memberikan sejumlah uang kepada pelaku,” sambungnya.
Atas hal itu, kepala sekolah pun menghubungi pihak Kejari Deliserdang. Kemudian pihak Kejari Deliserdang dan pihak Kacabjari Pancur Batu turun ke lokasi.
“Di lokasi kita mengamankan kedua pelaku bersama barang bukti berupa uang tunai sebanyak Rp 2 juta, KTP para pelaku, satu buah ID card Kejaksaaan Tinggi Sumatera Utara dan satu buah ID card pers media delegasi serta satu buah HP merek Nokia,” jabarnya.
Kini kedua tersangka sudah diserahkan ke Polsek Pancur Batu untuk diproses hukum lebih lanjut.(asw/ras)












