Jalan Mahkamah Membara, 18 Bangunan Dijilat Api

oleh
TERBAKAR : Kebakaran hebat terjadi di Jalan Mahkamah Medan dan menghanguskan belasan ruko.(IST/POSMETRO MEDAN)

POSMETROMEDAN.com – Belasan bangunan yang terdiri atas 10 unit rumah dan delapan rumah toko (ruko) di Jalan Mahkamah, Kelurahan Masjid, Medan Kota, ludes dijilat api, Selasa (6/7/2021) pagi.

Sontak kejadian tersebut membuat warga yang tinggal di kawasan tersebut panik dan berusaha memadamkan api.

Informasi diperoleh, kobaran api pertama kali diketahui sekitar pukul 06.00 WIB.

Api yang berasal dari salah satu ruko kemudian dengan cepat membesar merambat ke bangunan lainnya.

BACA JUGA..  Pria Tewas Tergantung, Tinggalkan Pesan Menyentuh untuk Ibu & Kekasih

“Api pertama kali terlihat sama warga yang baru pulang dari masjid untuk melaksanakan salat subuh,” kata Ari Srik.

Karena ruko yang terbakar berisi bahan meubel, api kemudian dengan cepat merambat dan menghabiskan sejumlah bangunan yang ada di sekitar ruko tersebut.

Petugas pemadam kebakaran yang tiba di lokasi kemudian berupaya memadamkan api. Api akhirnya berhasil dipadamkan petugas pemadam kebakaran sekitar pukul 08.20 WIB.

BACA JUGA..  Pemuda Tenggelam di Sungai Tapak Gajah Belum Ditemukan

Sementara itu, Lurah Kelurahan Mesjid, Sudarmanto mengaku, dari pendataan yang dilakukan pihaknya, terdapat 18 unit bangunan yang terbakar dalam peristiwa ini.

Bangunan tersebut terdiri atas 10 unit rumah dan delapan unit ruko.

“Totalnya ada 18 unit,” kata Sudarmanto.

Manajer Pusdalops-PB BPBD Kota Medan, Ronald F Sihotang menambahkan, ke-18 unit bangunan yang terbakar tersebut terdiri dari yang berlokasi di Kelurahan Mesjid Kecamatan Medan Kota dan kawasan pemukiman pinggir rel Kelurahan Aur Kecamatan Medan Maimun.

BACA JUGA..  Hindari Tabrakan, Truk Fuso Malah Hantam Beton Jembatan

Adapun persentase kebakaran sekitar 20-80 persen.

“Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini namun kerugian ditaksir mencapai ratusan juta rupiah. Sementara itu, penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan,” ucapnya.(bbs/ras)