Libur Panjang tanpa Covid- 19, Kapolres Sergai Sosialisasi Prokes 

oleh

POSMETROMEDAN.com – Agar libur panjang tidak menjadi kluster baru Covid-19, Kapolres Serdang Bedagai, AKBP Robin Simatupang melakukan sosialisasi protokol kesehatan (Prokes) pada pengelola objek wisata di Aula Patriatama Polres Sergai, Selasa (27/10/2020) pagi.

“Kita akan menyambut libur panjang, oleh sebab itu mari kita bersama-sama pemerintah dengan pelaku usaha mencegah penyebaran covid-19 di Kabupaten Sergai dengan tetap menjalankan protokol kesehatan pada usahanya masing-masing,”tutur Kapolres.

Dijelaskan Robin, jika sejauh ini pihaknya masih memberikan edukasi pada masyarakat, oleh sebab itu pihaknya mengharapkan kerja dari para pelaku usaha guna memutus penyebaran covid-19.

“Sesuai Inpres No 6 thn 2020, Pergub No 34 tahun 2020 dan Perbup 35 tahun 2020 pada intinya masyarakat boleh melakukan kegiatan tetapi harus selalu mematuhi protokol kesehatan,” tegas mantan Kapolres Batubara ini.

Lanjutnya, jika pihaknya juga menghimbau pada para pelaku usaha untuk membatasi para tamu serta pemerintah akan berencana menyiapkan vaksin pada akhir tahun ini.

“Hindari bersinggungan dengan tamu lainnya apalagi yang berasal dari luar kota guna memutus penyebaran covid-19 di Kabupaten Sergai. Selain itu terus berikan edukasi masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan,” jelas Robin.

Selain itu, dikatakan Robin juga jika pihaknya mengharapkan masyarakat untuk mendukung pemerintah dalam meningkatkan perekonomian di Indonesia.

“Dalam UU Cipta Kerja terdapat 12 Pasal yang Hoax dan menimbulkan keributan dikalangan masyarakat. Dan, UU Cipta Kerja dibuat untuk mengatasi masalah Ekonomi saat ini,” pungkas Robin.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kapolres Sergai, AKBP Robin Simatupang didampingi para PJU Polres Sergai, Kadis Kesehatan, dr Bulan Simanungkalit,Kadis Pol PP diwakili Sekretaris, Fery Lubis, Kadispora Sergai, Sudarno Darwis dan para pengusaha pengelola objek wisata. (gib)