POSMETROMEDAN.com – Pengaduan janda cantik berinisial DS terhadap salah seorang kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Sumut berbuntut panjang. Kasus ini memantik reaksi keras Gubernur Sumut (Gubsu) Edy Rahmayadi.
Edy mengancam akan mencopot Kepala OPD yang terlibat kasus pornografi. Ia juga mengaku akan mengultimatum kepala dinas (Kadis) berinisial S yang kasus sedang ditangani Subdit V/Cyber Crime Polda Sumut.
“Kalau salah, ya dihukum. Biar ditangani oleh aparat hukum dulu. Biarkan aparat penegak hukum yang bekerja dulu,” ujar Edy usai salat Jumat di Rumah Dinas, Jalan Sudirman, Kota Medan, Kamis (10/9).
Penelusuran POSMETRO MEDAN di kantor Kadis S, pejabat ini ternyata jarang betah di kantor.
“Pagi tadi ada, tapi langsung keluar,” kata seorang staf yang minta identitasnya tak dicantum di kantor Kadis S saat ditemui kru koran ini, Jumat (10/9/2020).
Pria bertubuh tambun itu mengaku belum mengetahui kasus ini. Ia juga tak dapat memastikan apakah laporan DS dapat dipastikan kebenarannya.
“Nggak tau bang, belum dengar aku. Bapak itu pun udah mau pension kalau nggak salah. Udah dulu ya bang,” tuturnya sambil berlalu.
Hingga berita ini diturunkan, Kadis S belum dapat dihubungi. Pesan yang dikirim POSMETRO MEDAN juga tidak berbalas.
Diberitakan sebelumnya, seorang Kadis di jajaran Pemprov Sumut berinisial S dilaporkan janda cantik ke Mapoldasu. S dituding telah menjadikan DS objek seksnya selama berbulan-bulan namun tidak kunjung dinikahi.
DS kemudian melaporkan kelakuan S ke Subdit V/Cyber Crime Polda Sumut, Rabu (9/9). Petugas menerima laporan DS dengan nomor STTLP/1421/VII/2020/SUMUT SPKT III.
Pidana Undang-undang ITE tentang Perbuatan Porno Melalui Media Sosial (medsos) dilampirkan untuk menjerat S.
“Kita kenalan 2019 melalui medsos, tapi pertemuan pertama 2020,” ujar DS didampingi kuasa hukumnya, Hisar Yudika Purba dan Kesatria Tarigan.
“Pertemuan itu berlangsung karena ada keperluan bisnis. Di pertemuan kedua, saya sudah mulai melihat gelagat dia tidak baik,” sambungnya.
Pasalnya, S mulai berani menggoda DS. Bukan itu saja, S bahkan meminta berhubungan badan di dalam mobil.
“Saya punya bukti soal dia minta itu, setelah itu hubungan kita berlanjut. Setelah beberapa bulan berhubungan intens, di mana saya dijadikan objek seks beliau,” aku DS.
“Salahsatu contoh, dimana pun ia ingat selalu meminta mau itu di mobil, video call dengan keadaan saya telanjang padahal sedang jam kantor,” bebernya.
Kepada DS, S juga menjanjikan pernikahan. Tapi S ingkar dan DS melaporkan perbuatan pejabat itu ke polisi.
Terpisah, Kasubdit Penmas Bid Humas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan membenarkan pengaduan DS.
“(Laporan) sudah diterima. Pasti ditindaklanjuti,” ujar AKBP MP Nainggolan, Jumat (10/9/2020).(ade/bbs/ala)












