Pungli Rekanan, Kabid Kominfostan Deli Serdang Semarga Bupati Dicopot

oleh

POSMETRO MEDAN – Dugaan pungli yang diduga dilakukan oknum Kabid Kominfostan Deli Serdang berinisial PT berlanjut ke Inspektorat dan berakhir dengan pencopotan jabatan Oknum Kabid tersebut.

Kepala BKPSDM Deliserdang M.Yusuf membenarkan bahwa yang bersangkutan oknum Kabid Kominfostan Deli Serdang PT telah mengundurkan diri dari Jabatannya sebagai Kabid Humas Kominfostan Deli Serdang.

” Ia benar, semalam suratnya (surat pengunduran dirinya) di masukan ke BKPSDM ” kata M.Yusuf pada wartawan dilansir Kamis (21/5/2026).

BACA JUGA..  Sepasang Kekasih Kompak Jual Sabu, Digerebek Polisi di Medan

Saat ditanya kemana Oknum Kabid Kominfostan PT sekarang bertugas, Kepala BKPSDM Deli Serdang menyebut masih dalam proses.

“belum tau masih dalam proses” jawab M.Yusuf.

Terpisah, Korban dugaan pungli, Dharma Syaputra Purba alias Dedek Purba memberikan apresiasi kepada Bupati Deli Serdang Asri Ludin Tambunan yang t oknum Kabid Kominfostan Deliserdang PT dicopot atau mengundurkan diri dari Jabatannya menyebut bahwa memang seharusnya dia (PT) di beri sanksi pencopotan.

BACA JUGA..  Kegiatan Perayaan Paskah Oikumene di Kota Tebingtinggi Tak Digelar, Dana APBD Kegiatan Dibagi Kedua Ormas

” Alhamdulillah, Dia (PT) sudah bersalah, artinya dia ngundurkan diri itu tegas dan tak konsisten dengan sikapnya yang tidak memberi ampun pada anak buahnya yang melakukan pelanggaran,” ucap Dedek yang juga Ketua MPG Deli Serdang.

Sebelumnya Inspektorat Kabupaten Deliserdang telah melakukan pemeriksaan kepada Oknum Kabid Kominfostan Deliserdang PT dan juga korban Pungli Dedek Purba dari pemeriksaan itu diakui oleh PT telah menerima uang dari korban yang dijanjikan mendapat kegiatan buat spanduk dari dinas Kominfostan.

BACA JUGA..  Rico Waas Dorong Dishub Medan Lebih Terbuka dan Berbasis Teknologi, Minta Kinerja Nyata Terlihat Publik

Namun PT ingkar janji malah memberikan kegiatan pada orang lain dan uang muka yang dimintanya sebesar Rp 1 juta tak dikembalikan dan merasa tak bersalah hingga membuat kesal korban.

Saat pemeriksaan di Inspektorat PT mengaku membagi bagikan uang yang diterima dari Dedek Purba pada staf honorer di Kominfostan namun saat dimintai keterangan oleh inspektorat, sejumlah staf yang menurut PT mendapat pembagian membantah hal itu.( Wan)

EDITOR : Putra