POSMETRO MEDAN – Seorang pria bernama bernama Riki Gunawan, 21 tahun, warga Dusun II Kambar, Desa Ujung Kubu, Kecamatan Nibung Hangus, Kabupaten Batu Bara, harus berurusan dengan hukum usai melakukan penganiayaan terhadap anak di bawah umur.
Tersangka dibekuk Personel Satreskrim Polres Batu Bara. Korban, Aris Silitonga, 17 tahun, warga Dusun Pematang Pao, Desa Pematang Rambai, Kecamatan Nibung Hangus, diduga dianiaya oleh tersangka di salah satu warung di Dusun VII Desa Pematang Rambai pada Sabtu (4/4/2026) sekitar pukul 20.00 WIB.
Berdasarkan pemeriksaan awal di Unit Resum/PPA Satreskrim Polres Batu Bara, tersangka mengakui perbuatannya melakukan penganiayaan terhadap korban.
Dari pemeriksaan juga terungkap motif penganiayaan tersebut hanya karena masalah sepele.
“Terjadi cekcok mulut antara terduga pelaku yang ditangkap di rumahnya pada Rabu (9/4/2026) sekira pukul 20.00 WIB dengan korban,” terang Kasi Humas Polres Batu Bara, AKP Pardamean Tamba kepada wartawan, Selasa (14/4).
Cekcok tersebut tidak berhenti di warung. Saat korban bersama dua orang temannya hendak pergi menggunakan sepeda motor untuk membeli nasi goreng di Desa Ujung Kubu, korban tiba-tiba disenggol tersangka hingga dua kali.
Tidak terima disenggol, korban menghentikan sepeda motornya dan menanyakan penyebab kejadian tersebut.
Tersangka semakin tersulut emosi, bersama temannya yang ikut berhenti langsung menganiaya korban menggunakan pisau cutter secara berulang-ulang.
Riki Gunawan emudian langsung pergi bersama teman-temannya setelah korban terjatuh akibat sabetan pisau cutter.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka di bagian wajah dan kepala hingga harus mendapatkan 26 jahitan di Klinik Evi Sullah di Ujung Kubu.
Karena luka yang cukup parah, korban kemudian dirujuk ke RSU Bidadari Batu Bara untuk mendapatkan perawatan lanjutan.
“Saat ini, penyidik masih melengkapi administrasi penyidikan dan melakukan pendalaman kasus, serta tidak menutup kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam peristiwa tersebut,” tutup Tamba.
Editor: Oki Budiman












