POSMETRO MEDAN – Pagi yang seharusnya berjalan biasa berubah menjadi tragedi memilukan di Jalan T. Amir Hamzah, Dusun VII Desa Sendang Rejo, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat, Senin (6/4/2026) sekitar pukul 10.30 WIB. Seorang perempuan muda, Dea Sania (21), meregang nyawa di tempat setelah terlindas truk fuso bermuatan batu koral.
Korban, warga Gang Serimpi Dusun I, Desa Sambirejo, diketahui mengendarai sepeda motor Yamaha Jupiter MX BK 5033 RAV. Ia tengah melaju dari arah Binjai menuju Kwala Begumit ketika kecelakaan maut itu terjadi.
Berdasarkan keterangan kepolisian, insiden bermula saat Dea berpapasan dengan pengendara sepeda motor Honda Supra X 125 BK 3236 RP dari arah berlawanan. Keduanya diduga berusaha menghindari lubang di badan jalan yang rusak.
Upaya menghindar justru berujung petaka. Kedua sepeda motor bersenggolan, membuat Dea kehilangan kendali dan terjatuh ke sisi kanan badan jalan.
Di saat bersamaan, dari arah Kwala Begumit menuju Binjai, melaju truk dump fuso bermuatan batu koral BK 8698 BG yang dikemudikan Sisiyanto (48), warga Paya Roba, Kecamatan Binjai Barat.
Tak sempat menghindar, truk besar itu langsung melindas tubuh korban.
Benturan keras menyebabkan luka fatal. Kepala dan dada korban remuk seketika. Dea dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian dengan kondisi mengenaskan.
Kapolsek Binjai (Tandam), AKP Siti Aisyah, membenarkan peristiwa tersebut. Ia menyatakan bahwa korban telah dievakuasi ke RS dr. Djoelham Binjai.
“Korban sudah diamankan dan dibawa ke rumah sakit. Sopir truk beserta barang bukti juga sudah diamankan. Saat ini kasus ditangani Unit Laka Lantas Polres Binjai,” ujarnya.
Sementara itu, identitas pengendara sepeda motor Supra X 125 yang terlibat senggolan masih belum diungkap secara lengkap oleh pihak kepolisian.(*)
REPORTER: Rahim
EDITOR: Hiras












