Sehari Dibunuh di Kamar OYO, Jasad Rahmadani Siagian Dibuang ke Medan Denai

oleh
oleh
Korban Rahmadani Siagian semasa hidup.(ISTIMEWA/POSMETRO MEDAN)

POSMETRO MEDAN – Misteri kematian Rahmadani Siagian akhirnya terkuak. Polisi mengungkap, korban ternyata telah dibunuh sehari sebelum jasadnya dibuang di Jalan Menteng 7, Gang Seroja, Kecamatan Medan Denai pada Selasa (9/3/2026).

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jeans Calvin Simanjuntak, membeberkan kronologi pembunuhan tersebut. Ia menyebut korban dibunuh oleh pelaku berinisial SAN di sebuah kamar hotel OYO.

“Korban dibunuh di tempat tidur kamar hotel. Setelah itu tersangka sempat meninggalkan lokasi dan mulai merencanakan pembuangan jasad korban,” ujar Calvin saat menjelaskan kasus tersebut, Jumat (13/3/2026).

BACA JUGA..  Istri Temukan Suami Tewas di Dalam Sumur

Keesokan harinya, SAN kembali ke kamar hotel dengan membawa sebuah goni besar. Di kamar itu, ia memasukkan jasad Rahmadani ke dalam goni sebelum merencanakan cara membuang tubuh korban.

Setelah itu, SAN menghubungi rekannya berinisial SHR untuk meminta bantuan.

Namun SHR menolak masuk ke area hotel. Pertemuan keduanya akhirnya dilakukan di luar kawasan hotel.

“Tersangka pertama meminta bantuan mengambil kotak fiber dari rumahnya untuk membawa jasad korban. Tapi tersangka kedua tidak mau masuk ke hotel, sehingga penyerahan kotak dilakukan di gerbang depan,” jelas Calvin.

Kotak fiber itu kemudian dibawa SAN ke kamar hotel. Seorang diri, ia memindahkan jasad Rahmadani dari goni ke dalam kotak tersebut dengan membungkus tubuh korban menggunakan selimut hotel.

BACA JUGA..  Sopir Angkot Ditodong, Penumpang Wanita Lompat Selamatkan Diri

Setelah semuanya siap, SAN kembali menghubungi SHR. Kali ini ia meminta bantuan membawa kotak berisi jasad korban keluar dari hotel dan mencari lokasi pembuangan.

Dari rekaman CCTV, keduanya terlihat meninggalkan lokasi menggunakan sepeda motor.

“Tersangka kedua mengendarai sepeda motor, sementara tersangka pertama dibonceng sambil memegang kotak berisi jasad korban,” kata Calvin.

Awalnya kedua pelaku berniat membuang jasad Rahmadani ke sungai. Namun rencana itu dibatalkan setelah mereka melihat banyak orang berada di sekitar lokasi.

BACA JUGA..  Masyarakat Minta Sekda Tebingtinggi Diperiksa, Diduga Korupsi Bappeda

Saat berkeliling mencari tempat pembuangan lain, kotak berisi jasad korban bahkan sempat beberapa kali hampir jatuh dari sepeda motor.

Akhirnya, kedua pelaku memutuskan meninggalkan kotak tersebut di Jalan Menteng 7, Gang Seroja, Medan Denai.

Setelah memastikan kotak itu ditinggalkan, SAN dan SHR segera pergi meninggalkan lokasi untuk menghilangkan kecurigaan warga sekitar.

Kasus pembunuhan ini pun kini telah diungkap polisi, dan kedua pelaku telah diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.(bbs)

EDITOR: Hiras Budiman