POSMETRO MEDAN – UPT Samsat Doloksanggul berada di posisi ke 31 dari 33 UPTD Pependa se Sumatera Utara dalam realisasi penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) per UPTD berbasis potensi kendaraan bermotor periode tanggal 1 Januari 2026 sampai 23 Februari 2026.
Ketika dikonfirmasi, Kepala UPT Samsat Doloksanggul Harkin Pasaribu membenarkan realisasi penerimaan pajak tersebut.
Namun, Harkin menilai, UPT Samsat Doloksanggul yang berada di posisi nomor urut 31 dalam realisasi penerimaan pajak periode tanggal 1 Januari 2026 sampai 23 Februari 2026 bukanlah merupakan urutan perangkingan ataupun penilaian.
Karena, menurut dia, dalam pencapaian target PAD per UPT masing-masing tahun anggaran 2026 belum ada disampaikan dalam jumlah target dan presentase PAD yang dicapai mereka per UPT masing-masing.
” Dapat kami informasikan kepada Bapak, bahwa nomor urut 31 bukanlah nomor perangkingan UPTD berdasarkan perolehan PAD melainkan hanya nomor urut UPTD tanpa ada unsur nomor urut penilaian. Sampai dengan informasi ini disampaikan kepada Bapak, dapat kami jelaskan bahwa target PAD TA. 2026 per UPTD belum disampaikan kepada kami sehingga pada data yang Bapak terima belum ada dicantumkan Jumlah target dan sudah berapa persentase PAD yang sudah dicapai masing-masing UPTD,” ujarnya via WhatsApp, belum lama ini.
Tidak hanya itu, Harkin juga menilai, realisasi penerimaan pajak, posisi UPTD Samsat Doloksanggul masih diposisi teratas dari 6 UPT yang perolehan PAD nya dibawah UPT Samsat Doloksanggul.
Walaupun, lanjut dia, perolehan PAD tersebut tidak menggambarkan rangking. Karena perangkingan perolehan PAD, menurutnya, dilihat dari potensi wilayah dan dari seberapa besar potensi pajak kendaraan di satu kabupaten/kota , dengan perbandingannya ke seluruh potensi pajak kendaraan yang ada di Provinsi Sumatera Utara.
” Kalau Bapak cermati data yang bapak sampaikan, masih ada 6 UPTD yang perolehan PAD nya di bawah UPTD Doloksanggul walaupun hal itu tidak menggambarkan rengking perolehan karena perangkingan perolehan PAD adalah melihat potensi wilayahnya seberapa besar potensi pajak kendaraan di satu Kabupaten/kota jika dibandingkan dengan seluruh potensi pajak kendaraan yang ada di Provinsi Sumatera Utara,” katanya.
Disinggung, kendala yang kerap dihadapi UPT Samsat Doloksanggul dalam pencapaian realisasi , Harkin menegaskan karena animo masyarakat.
Ia menilai, animo masyarakat sangat rendah dalam hal untuk membayar pajak. ” Terkait dengan kendala yang dihadapi, tentu UPT Doloksanggul mengalami kendala, khususnya dengan rendahnya animo masyarakat Humbang Hasundutan dalam membayar pajak,” ujarnya.
Pun demikian, lanjut Harkin , mengatasi masalah tersebut pihaknya sudah berkoordinasi dengan Pemerintah Humbahas dengan melakukan bersama-sama akan menyurati pemilik kendaraan yang menunggak pajak.
” Namun, untuk mengatasi masalah ini kami telah berkoordinasi dengan Pemkab Humbang Hasundutan akan bekerjasama dalam penyampaian surat tunggakan pajak kendaraan kepada Wajib Pajak yang akan kami laksanakan dalam waktu dekat dan di rencanakan akan mulai dilaksanakan setelah lebaran nanti,” katanya.
Tidak hanya itu, Harkin mengimbau kepada masyarakat Humbahas agar untuk sadar dan taat pajak. ” Demikian yang dapat kami informasikan kepada Bapak kiranya dapat membantu menghimbau masyarakat Humbang Hasundutan untuk sadar dan taat pajak. Terima kasih,” imbaunya.ds
EDITOR : Putra












