Pemkab Humbahas Punya Utang Pajak Kendaraan Dinas Sebesar Rp 400 Jutaan

oleh
Cek kenderaan dinas.

POSMETRO MEDAN – Pemerintah Humbang Hasundutan (Humbahas) dibawah kepemimpinan Bupati Oloan Paniaran Nababan, , tercatat memiliki tunggakan pajak kendaraan dinas sebesar Rp Rp 400.537.715.

Jumlah nilai uang itu, berasal dari 644 unit kendaraan dinas milik Pemerintah Humbang Hasundutan yang dibawah kepemimpinan Bupati Oloan Paniaran Nababan, yang belum dilunasi yang berada di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Kepala UPT Samsat Doloksanggul Harkin Pasaribu menjelaskan, berdasarkan data aplikasi tunggakan khusus plat merah sebanyak 664 unit kendaraan dinas Pemerintah Humbahas menunggak pajak.

Dari tunggakan jumlah kendaraan dinas tersebut, kata Harkin, total uangnya sebesar Rp 400.537.715. ” Berdasarkan yg tertera di aplikasi pak 400.537.715 pak,” kata Harkin via WahtsApp.

BACA JUGA..  Warga Tolak Pembangunan Gedung KMP di STM Hilir Rupanya Tanah Wakaf Kuburan

Harkin merinci , kendaraan dinas yang menunggak pajak itu , terdiri dari roda empat sebanyak 99 unit, roda tiga 52 unit, dan roda dua sebanyak 513 unit.

Namun, dari sebagian besar kendaraan dinas menunggak pajak itu, Harkin tidak dapat menjelaskan berada dilingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mana.

” Untuk pengelompokan instansi tidak bisa kami rinci satu persatu karena identifikasi aplikasi adalah by nopol dan by Warna TNKB, dan umumnya identitas kepemilikan kend di stnk adalah atas nama Pemkab Humbang Hasundutan,” katanya.

Disinggung, apa kendala dan bagaimana percepatan agar tunggakan pajak itu dapat diselesaikan, Harkin menjelaskan, personil.

Pun begitu, menurut Harkin, untuk mendorong percepatan pembayaran penunggakan pajak pihaknya selalu berkordinasi dengan Pemkab Humbahas dalam hal ini BPKPD.

BACA JUGA..  Bobby Nasution Tinjau Sempadan Sungai Sibuluan, Pastikan Rekonstruksi Tanggul dan Hunian Warga Dipercepat

Ditambah lagi, lanjut dia, telah berlakunya pemberlakuan tambahan pajak daerah (Opsen). Dengan demikian, Pemerintah Humbahas dituntut turut dalam hal intesifikasi perolehan pajak khusus kendaraan bermotor.

” Saat ini kerjasama yang sudah dilakukan adalah mengenai distribusi surat pemberitahuan tunggakan kendaraan bermotor ke wajib Plajak,” ujarnya.

Disinggung, apakah dalam pembayaran tunggakan pajak kendis milik Pemkab tersebut, apakah pihak Pemkab tidak sadar dalam membayar pajak, Harkin enggan menjelaskan.

” Menurut informasi yg saya dpt bahwa pelunasan pajak tsb opd masing2 yg menganggarkanya.
Trimks,” singkatnya.

Terpisah, Kepala BPKPD Humbahas Resva Panjaitan enggan dikonfirmasi seputar penunggakan pajak tersebut. ” Roma ho, sukkun langsung tu itom (datanglah, tanya langsung sama ito mu,” ujarnya singkat via WhatsApp.

BACA JUGA..  Cipayung Plus Siap Demo Bupati Deli Serdang

Sebelumnya, Bupati Humbahas Oloan Paniaran Nababan saat melakukan cek fisik kendaraan dinas di halaman Kantor Bupati, mengimbau OPD untuk membayar pajak. Imbauan tersebut disampaikan karena masih adanya ditemukan kendaraan dinas yang menunggak pajak.

” Kita mengajak masyarakat untuk bayar pajak, tapi kita sendiri pun tidak taat pajak. Ini harus menjadi perhatian khusus,” tegas Oloan.ds

Teks foto : Bupati Humbahas Oloan Paniaran, melakukan cek fisik kendaraan dinas, pada Selasa 22 April 2025, bertempat dihalaman kantor Bupati Humbahas, Bukit Inspirasi Doloksanggul.

EDITOR : Putra