POSMETRO MEDAN – Lahan tanah yang awal tercatat sebagai aset Koperasi Unit Desa (KUD) di Desa Lidah Tanah, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang bedagai, diduga telah disulap oleh pihak desa dan pemangku jabatan lain menjadi lahan bangunan koperasi merah putih.
Warga sekitar yang enggan disebutkan namanya mengaku heran karena lahan tersebut adalah milik KUD (Koperasi Unit Desa) dan kini telah dibongkar dan barang” Tersebut diantar ke rumah kades, setelah berselang waktu dan berangsur-angsur barang tersebut di antar kemana atau di jual kami tidak tahu, kami ingin kejelasan namun kalau di tanya kepala desa selalu marah dan menganggap sepele seakan kami masyarakatnya tidak punya hak untuk bertanya tentang hal itu”.
“Kalau kami tanya pak kades selalu marah dan menganggap sepele kepada kami, seakan masyarakatnya tidak punya hak untuk bertanya tentang hal itu”. ucap warga pada wartawan jumat(27/3)
Menindak lanjuti hal tersebut kasi PMD (Kepala seksi Pemberdayaan Masyarakat Desa) Kecamatan perbaungan Deti melalui pesan whatsapp nya ” Masih menunggu konfirmasi dari sekdes nya bang”
Namun yang lebih tertutup lagi camat perbaungan Elmiati, S.AP tidak menjawab konfirmasi dari wartawan. Begitu juga halnya kepala desa Lidah Tanah Usman tidak menjawab konfirmasi wartawan saat dihubungi via pesan whatsapp. (dippan)
EDITOR : Putra












