POSMETRO MEDAN – Peredaran narkotika di wilayah Kecamatan NA-IX-X kembali terbongkar. Personel Polsek NA-IX-X, jajaran Polres Labuhanbatu, berhasil menangkap dua pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu pada Selasa malam (4/3/2026).
Kedua tersangka berinisial MR (28) dan IS (42) diamankan sekitar pukul 21.30 WIB di sebuah rumah yang diduga kerap dijadikan tempat transaksi narkoba di wilayah tersebut.
Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di rumah tersebut. Warga mencurigai rumah itu sering didatangi orang tak dikenal pada malam hari. Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian sebelum akhirnya melakukan penggerebekan.
Kapolsek NA-IX-X, AKP Yustina, mengatakan saat penggerebekan petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga kuat berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.
“Dari tangan kedua tersangka, petugas mengamankan paket kecil diduga sabu siap edar dengan berat bruto 7,01 gram, satu unit timbangan elektrik, satu unit handphone merek Oppo, plastik klip kosong, serta uang tunai sebesar Rp195.000yang diduga hasil transaksi,” jelasnya.
Ia menambahkan, sebagian barang bukti ditemukan tersimpan di dalam kotak rokok, sementara sebagian lainnya disembunyikan di lemari kamar rumah tersebut.
“Ketika barang bukti diperlihatkan kepada kedua pelaku, mereka tidak dapat mengelak,” ujar AKP Yustina.
Saat ini MR dan IS telah diamankan di Mapolsek NA-IX-X untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika lain yang terkait dengan kedua tersangka.
Atas perbuatannya, keduanya dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Polisi mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkotika di lingkungan mereka.
“Peran masyarakat sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran narkoba. Kami akan menindak tegas setiap pelaku,” tegas AKP Yustina.(*)
Editor : Oki Budiman












