POSMETRO MEDAN – Judi tembak ikan terus menggeliat di Kecamatan Biru-biru. Pengelola terkesan mengabaikan suasana Ramadan.
Salah satu lokasi judi mesin tembak ikan tersebut berada di Desa Sarilaba, Desa Biru-biru, Desa Sidodadi.
“Kami resah dengan maraknya perjudian di Biru-biru. Dikhawatirkan kondisi ini akan memicu tindak kriminal, seperti pencurian dan perampokan demi mendapatkan modal bermain judi,” kesah warga sekitar.
Terlebih, pengelola membolehkan semua kalangan umur bermain judi disana, termasuk para pelajar.
Ketika wartawan berupaya melakukan konfirmasi terkait maraknya perjudian ini,
Kapolsek Biru-biru AKP Natail Sitepu baru baru ini tidak memberikan jawaban. (irw)











