POSMETRO MEDAN – Polemik pengangkatan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Binjai terus bergulir pasca aksi unjuk rasa Aliansi Mahasiswa yang digelar di depan Kantor Wali Kota Binjai, Rabu (21/1/2026).
Di tengah derasnya kritik dan tudingan dugaan cacat administrasi, Kadis PUTR Binjai Wahyu Umara akhirnya menyampaikan klarifikasi tertulis yang menegaskan bahwa seluruh proses lelang jabatan telah dijalani sesuai ketentuan.
Wahyu menepis anggapan bahwa pengangkatan dirinya dilakukan melalui mekanisme yang tidak sah. Ia menegaskan, seleksi jabatan pimpinan tinggi (JPT) yang diikutinya dilaksanakan secara terbuka dan diumumkan secara umum oleh Pemerintah Kota Binjai.
“Pengumuman lelang jabatan disampaikan secara terbuka, setiap ASN yang memenuhi persyaratan dapat mendaftar melalui portal pengembangan karier ASN. Saya mengikuti seluruh tahapan sesuai aturan,” ujar Wahyu dalam keterangan tertulis yang diterima Posmetromedan. Kamis, (22/01/2026).
Menurut Wahyu, dirinya telah mengikuti seluruh rangkaian seleksi, mulai dari administrasi, penyusunan dan pemaparan makalah, hingga uji kompetensi sosio-kultural.
Wahyu menegaskan, seluruh hasil seleksi sepenuhnya berada di bawah kewenangan panitia seleksi (Pansel), bukan keputusan personal.
“Hasil seleksi ditetapkan oleh panitia seleksi, saya sebagai peserta hanya mengikuti mekanisme yang telah ditentukan,” katanya.
Pernyataan tersebut sekaligus menjadi bantahan atas tudingan mahasiswa yang menilai pengangkatan Kadis PUTR sarat pelanggaran jenjang karier ASN dan cacat administrasi.
Massa aksi sebelumnya menilai pejabat yang diangkat tidak memenuhi kualifikasi administratif dan berpotensi mencederai prinsip meritokrasi dalam reformasi birokrasi.
Tak hanya itu, Wahyu juga membantah keras tuduhan bahwa dirinya tidak hadir langsung dalam proses pemeriksaan kesehatan dan psikolog, ia mengaku seluruh tahapan tersebut dijalani secara langsung dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Saya hadir langsung dalam pemeriksaan kesehatan dan mengikuti tes kejiwaan dengan tes tertulis. Tuduhan tersebut tidak benar,” tegasnya.
Meski demikian, klarifikasi tersebut belum sepenuhnya meredam kritik publik.
Aliansi Mahasiswa menilai pernyataan Kadis PUTR belum menyentuh substansi utama tuntutan, khususnya terkait keterbukaan dokumen seleksi, rekam jejak jenjang jabatan, serta peran pengawasan internal pemerintah daerah.
Dalam konteks ini, sorotan publik mengarah pada Pemerintah Kota Binjai, Badan Kepegawaian Daerah (BKD), dan panitia seleksi untuk membuka secara transparan seluruh dokumen dan tahapan seleksi jabatan, guna menjawab keraguan yang berkembang di masyarakat.
Pemerintah Kota Binjai belum memberikan pernyataan resmi tambahan terkait tuntutan evaluasi maupun permintaan audit administratif atas proses pengangkatan Kadis PUTR.
Polemik ini dipandang sebagai ujian serius bagi komitmen Pemerintah Kota Binjai dalam menegakkan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan meritokrasi dalam pengisian jabatan strategis di lingkungan birokrasi daerah.(dyka.p)
EDITOR : Putra


















