Geger di PN Lubuk Pakam !!!Tahanan Kasus Narkoba Hukuman Mati Lari

oleh
Terlihat Kendaraan Tahanan Kejari Deliserdang yang terparkir di belakang halaman PN Lubukpakam.

POSMETRO MEDAN – Pengamanan di PN Lubuk Pakam kacau, seorang tahanan kasus narkoba di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam berhasil melarikan diri. Pihak Kejari Deliserdang bersama dengan Polresta Deli Serdang kini masih melakukan pencarian. Disebut-sebut tahanan yang kabur itu adalah terdakwa kasus narkoba yang terancam hukuman mati.

“Kami tadi lagi duduk-duduk di kantin. Dibilang orang itu ada kabur-kabur tahanan. Naik sepeda motor ya mungkin sudah dipersiapkan juga dengan matang,” kata Roy salah satu pengacara di Pengadilan Negeri Lubukpakam saat ditanyai wartawan.

Informasi yang dihimpun, peristiwa ini terjadi sekitar pukul 14.00 WIB. Saat itu ada seseorang yang membantu tahanan tersebut untuk kabur (sudah direncanakan ) dengan memanfaatkan kelengahan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terdakwa kabur dengan menggunakan sepeda motor.

“Naik sepeda motor kaburnya. Awalnya ada dua orang tahanan yang mau kabur tapi pas dekat pintu pagar (gerbang tengah) jatuh,” ujar pria paruh baya salah satu sumber yang meminta agar namanya tidak dituliskan.

Pantauan sekitar pukul 15.00 WIB, personil polisi pun sudah ramai di lokasi,terlihat juga Kasi Pidum Kejari Deli Serdang, Jenda Silaban bersama anggotanya Jaksa Penuntut Umum (JPU) Nara Pelentina Naibaho juga terlihat di dalam ruang tahanan sementara. Mereka menanyai kronologis kejadian pada penjaga tahanan dan seperti kebingungan saat terlihat ada wartawan.Tidak lama kemudian seluruh tahanan pun dibawa kembali ke Lapas dengan bus tahanan.

BACA JUGA..  Puluhan Preman Serang Karyawan PT Belawan Indah, 4 Korban Kritis Dibacok

Belum ada keterangan yang disampaikan Jenda Silaban saat itu. “Sama Andi saja (Andi Sitepu / PLt Kasi Intel Kejari Deli Serdang,” kata Jenda Silaban kepada wartawan.

Plt. Kasi Intelijen Kejari Deliserdang Andi Sitepu saat dihubungi via panggilan WhatsApp mengaku belum mendapatkan informasi terkait hal ini. Hal ini lantaran dirinya sedang berada di Kejatisu. ” Nanti saya cari informasi dulu ya,” kata Andi

BACA JUGA..  Polisi Bongkar Home Industri POD Getar Kombinasi Zat Narkoba di Sunggal

Sampai berita ini dikirim ke redaksi belum diketahui secara pasti identitas terdakwa yang berhasil kabur tersebut. Namun informasi didapat Tahanan pria itu berinisial S kasus ganja seberat 214 kg dan akan menjalani sidang putusan minggu depan dan sempat dituntut JPU dengan hukuman mati. (Wan)

EDITOR : Putra