Dugaan Skandal, Kajari dan Kasi Pidsus Deliserdang Diperiksa Kejagung

oleh
Kantor Kejari Deli Serdang.

POSMETRO MEDAN – Oknum Kajari Deli Serdang, Ravenda Sitepu bersama Hendra Basrian yang menjabat sebagai Kasi Pidana Khusus (Pidsus) dikabarkan dalam masalah dan dipanggil Kejaksaan Agung. Beredar informasi kalau keduanya diduga terseret kasus “mainkan” perkara dugaan korupsi yang mereka tangani.

Sumber menyebutkan keduanya diamankan pihak Bidang Intelijen dan Pengawasan Kejagung RI setelah menjalani pemeriksaan di Kantor Kejati Sumut beberapa hari lalu.

Ravenda Sitepu bersama Hendra Busrian infonya sempat diperiksa pada hari Sabtu dan Minggu di Kejati Sumut. Namun setelah pemeriksaan itu mereka langsung dibawa dari Medan ke Jakarta. Hal ini untuk proses pemeriksaan lebih mendalam.

BACA JUGA..  Kajari Deli Serdang Sembelih Langsung Hewan Kurban Rayakan Idul Adha 1447 H

Saat ini Kajati Sumut, Harli Siregar sudah menunjuk Pelaksana Tugas Harian (Plh) Kajari Deli Serdang Rio Aditya yang menjabat Kabag Tata Usaha di Kejati Sumut.

Pelaksana Tugas (PLt) Kasi Intel Kejari Deli Serdang, Andy Sitepu saat dikonfirmasi Kamis(29/1/2026) membenarkan saat ini sudah ada penunjukan Pelaksana Kajari Deli Serdang.

“Iya PLT Kejari Deli Serdang adalah Rio Aditya, namun terkait soal dimaksud ia tidak dapat menjelaskan karena diluar kewenangannya. Jumat lalu masih ada bapak dan bang Hendra di kantor. Jam 6 saya pulang bapak masih ada tapi sejak hari Senin sudah tidak ada lagi. Kalau Pelaksana sudah ada sekarang Pak Rio,” ujar Andy Sitepu pada wartawan.

BACA JUGA..  Nekat! Warga Lempari Polisi Tangkap Terduga Pelaku Narkoba di Multatuli

Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI, Anang Supriatna saat dikonfirmasi ia belum ada informasi terkini terkait pemanggilan terhadap Kejari dan Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Kabupaten Deli Serdang.

“Pemanggilan pada 26 Januari 2026 kemarin untuk Kejari dan Kasi Pidsus oleh Jamintel untuk klarifikasi dalam kasus dugaan pelanggaran atau penyimpangan jabatannya. Jika ditemukan indikasi proses akan dilanjutkan Jamwas. Saat ini belum ada info,” pungkasnya. ( Wan)

BACA JUGA..  Lapas Kelas I Medan Tegaskan Pemberitaan yang Tidak Sesuai Fakta Lapangan

EDITOR : Putra