POSMETRO MEDAN – Puluhan pedagang yang memiliki kios dan rumah toko di pasar III, Jalan Hasanuddin, Kecamatan Lubuk Pakam protes dan mengadukan petugas Trantib ke DPRD Deli Serdang.
Pasalnya, beton parit didepan ruko dan kios mereka dibongkar habis hingga mengakibatkan warga kesulitan memasukan kendaraan dan barang barang dagangan mereka kedalam ruko. Tindakan trantib Pemkab dan Kecamatan Lubuk Pakam sangat arogan dan meneror mempersulit para pemilik kios dan ruko.
“Kalau menertibkan pedagang kaki lima (PKL) mengapa parit didepan ruko kami yang dibongkar, jadi kami masukkan kendaraan dan barang dagangan gimana, jualan kami bukan di atas parit atau di badan jalan kenapa harus begitu kejam Pemkab sama kami,” ucap Manurung salah satu pedagang,Rabu(29/1/2026).
Warga melakukan aksi protes dengan mendatangi Kantor DPRD Deli Serdang meminta perlindungan dari Anggota DPRD Deli Serdang atas tindakan arogansi petugas trantib Pemkab Deli Serdang dan Kecamatan Lubuk Pakam yang membongkar beton parit didepan ruko mereka.
Perlawanan warga pedagang pasar III, Kecamatan Lubuk Pakam masih berlanjut hingga hari ini. Adapun penertiban dilakukan trantib maksudnya para pedagang kaki lima yang berjualan di atas parit dan badan Jalan Hasanuddin agar pindah ke Pasar Bakaran Batu.
Sementara itu, Anggota DPRD Deli Serdang fraksi PDI Perjuangan, Indra Silaban SH saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya saat ini sedang menjadwalkan pertemuan dengan pihak Pemkab dan para pedagang Pasar III, Lubuk Pakam untuk menyelesaikan persoalan yang terjadi.
“Kita ingin selesaikan hal ini dengan mediasi dan Pemkab akan kita tanya kenapa parit didepan ruko warga harus dibongkar itu menyulitkan warga. Tujuannya kan merelokasi pedagang kaki lima di seputaran Plaza Delimas ke Pasar Bakaran Batu agar plaza Delimas bisa dijadikan pasar modern, namun persoalannya kenapa sampai menggangu warga yang punya ruko di luar kawasan Plaza Deli Mas. Ini sudah kami siapkan surat untuk memanggil Pemkab,” pungkas Indra Silaban. ( Wan)
EDITOR : Putra












