POSMETRO MEDAN – Polemik penertiban dan penggusuran pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Masjid Agung Binjai dan area Rumah Sakit Kesrem, Kota Binjai, Sumatera Utara, terus menuai perhatian publik.
Konflik yang sempat memicu aksi protes hingga kericuhan itu dinilai belum sepenuhnya selesai lantaran para pedagang yang digusur mengaku belum memperoleh kepastian lokasi baru untuk melanjutkan usaha mereka.
Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Ahmad Dolly Kurnia Tanjung, menilai pemerintah daerah tidak cukup hanya fokus pada penataan kawasan, tetapi juga harus bertanggung jawab terhadap dampak sosial dan ekonomi yang dialami masyarakat kecil pascapenertiban.
Menurut Dolly, pemerintah harus memastikan masyarakat tetap memiliki kesempatan memperoleh kehidupan yang layak sesuai dengan mata pencaharian yang selama ini mereka jalani.
“Harus dipikirkan bagaimana agar mereka memperoleh kehidupan yang layak sesuai dengan mata pencaharian mereka. Jika kemampuan mereka berdagang, maka pemerintah harus mengayomi dan mencarikan tempat pengganti apabila lokasi semula memang tidak diizinkan,” ujar Dolly, saat ditemui di cafe Marhaba, Kota Binjai. Sabtu (9/5/2026).
Ia menegaskan penataan kota memang menjadi kewenangan pemerintah daerah, terutama untuk menjaga ketertiban, kelancaran lalu lintas, dan estetika kawasan perkotaan.
Namun, kebijakan tersebut dinilai harus dijalankan dengan pendekatan yang lebih humanis agar tidak memunculkan gejolak sosial di tengah masyarakat.
Menurut Dolly, konflik berkepanjangan seperti yang terjadi di Binjai dapat dihindari apabila pemerintah tetap hadir mendampingi masyarakat setelah proses relokasi dilakukan.
Dalam keterangannya, Dolly juga membandingkan polemik di Binjai dengan pendekatan penataan PKL pada masa Joko Widodo saat masih menjabat sebagai Wali Kota Solo.
Ia menilai relokasi pedagang di Solo kala itu berjalan relatif harmonis karena pemerintah mengedepankan komunikasi langsung dan memastikan pedagang tetap memiliki ruang usaha setelah dipindahkan.
“Dulu saat Pak Jokowi memimpin Solo, program blusukan dan penertiban pedagang kaki lima berjalan harmonis karena pemerintah hadir, berdialog, dan tetap bertanggung jawab setelah pedagang direlokasi,” katanya.
Untuk diketahui, polemik penggusuran PKL di Binjai sendiri berkembang menjadi sorotan nasional setelah aksi penolakan pedagang yang berujung ricuh hingga pagar Kantor Wali Kota Binjai roboh.
Sejak pertengahan bulan April, pemerintah setempat gencar melakukan penertiban demi penataan tata ruang, termasuk melakukan penggusuran terhadap lapak para pedagang dikawasan Masjid Agung dan Rumah Sakit Kesrem.(dyka.p)
EDITOR : Putra


















