Dua Maling Motor Spesialis Rumah Ibadah di Sunggal Ditembak

oleh
Dua pelaku ditembak.

POSMETRO MEDAN – Dua tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor), ditembak personel Polsek Medan Sunggal karena melawan ketika ditangkap.

Sedangkan dua tersangka lagi ditangkap tanpa perlawanan. Kasus curanmor itu masih dikembangkan kepolisian.

“Mereka ini sudah beberapa kali beraksi, di antaranya di masjid,” kata Kapolsek Medan Sunggal, Kompol Bambang Gunanti Hutabarat, Kamis (8/1/2026).

BACA JUGA..  Wakil Rakyat Kok Antikritik, Farid Wajdi: Demokrasi Melemah Jika Kritik Dijawab dengan Laporan Polisi

Dijelaskannya, empat tersangka ditangkap adalah, Doli Aritonang (21), Tri Rahmadsyah (30), Andi Sanjaya (30) dan Rian Sinaga (20).

Mereka memiliki peran berbeda, sebagai eksekutor dan pemantau situasi.

Menurut dia, para tersangka sudah beraksi belasan kali sejak Juli 2025. Mereka dilaporkan dalam kasus curanmor di kawasan masjid dan fasilitas umum.

“Tersangka Andi Sanjaya dan Tri Rahmadsyah terpaksa kita beri tindakan tegas karena melawan berupaya kabur saat ditangkap,” ujarnya.

BACA JUGA..  Dugaan Jual Beli Ayam Asal Thailand Hasil Sitaan, Ini Jawaban BBKHIT Sumut

Pada Kamis (4/12/2025) ini, kawanan curanmor ini beraksi di Masjid Ar Ridho, Jalan Medan – Binjai Km 15, Desa SM Diski.

“Tersangka membobol kunci sepeda motor korban yang terparkir,” sebut Bambang Gunanti.

Kawanan ini juga beraksi di tempat lain, di antaranya Masjid Jamik Al-Mutaqin Desa Pujimulio, kawasan Sei Semayang, Desa Muliorejo, hingga parkiran lapangan bola dan pabrik karton di Kecamatan Sunggal.

BACA JUGA..  Galian C Ilegal, Dibiarkan Camat Pantai Cermin dan Bupati Sergai!!!

Awalnya, polisi mengamankan dua tersangka di Jalan Kelambir V, Kelurahan Lalang, Kecamatan Medan Sunggal pada Minggu (4/1/2026).

Dari pengembangan, polisi menangkap dua tersangka lainnya di Jalan Pasar Kecil, Desa Sei Semayang.

EDITOR : Putra