Warung Jadi Lokasi Transaksi Sabu, Polisi Amankan Dua Pelaku

oleh
Dua pria ditangkap kasus narkotika. (ISTIMEWA/POSMETRO MEDAN)

POSMETRO MEDAN – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tapanuli Tengah kembali membongkar dugaan peredaran narkotika jenis sabu. Dua pria diringkus saat berada di sebuah warung di Desa Sipea-pea, Kecamatan Sorkam Barat, Kamis (25/6/2026) sore.

Penggerebekan yang berlangsung sekitar pukul 15.30 WIB itu merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat yang resah dengan dugaan aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut. Tim Opsnal Satresnarkoba yang dipimpin Ipda Kasmin Nadeak, S.H., bergerak cepat melakukan penyelidikan sebelum akhirnya menggerebek warung yang diduga kerap dijadikan lokasi transaksi.

Kapolres Tapanuli Tengah melalui Kasat Resnarkoba, AKP Johannes Munthe, mengatakan informasi masyarakat menjadi pintu masuk keberhasilan pengungkapan kasus tersebut.

“Berdasarkan informasi yang kami terima, seorang pria diduga kerap melakukan transaksi narkotika di sebuah warung di Desa Sipea-pea. Setelah dilakukan penyelidikan, tim berhasil mengamankan dua orang di lokasi,” ujar AKP Johannes Munthe, Senin (29/6/2026).

Kedua pria yang diamankan masing-masing berinisial PM (35), warga Desa Sipea-pea, serta AP alias AH (23), warga Desa Pahieme II, Kecamatan Sorkam Barat.

BACA JUGA..  Hari Ini! Roy Suryo Sidang Praperadilan

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan tiga paket yang diduga berisi sabu dengan berat bruto 1,27 gram. Dua paket ditemukan dalam penguasaan salah seorang terduga pelaku, sementara satu paket lainnya ditemukan tergeletak di bawah meja warung.

Selain sabu, polisi turut menyita uang tunai Rp105 ribu yang diduga hasil transaksi serta satu unit telepon seluler Android merek Vivo berwarna abu-abu gelap yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas peredaran narkotika.

BACA JUGA..  Vonis Korupsi Molor, Hakim Masih Bermusyawarah

Dalam pemeriksaan awal, kedua terduga mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seorang pria berinisial HL yang juga merupakan warga Desa Sipea-pea. Pengakuan itu kini masih didalami penyidik.

Saat ini kedua terduga berikut seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Tapanuli Tengah untuk menjalani proses hukum. Polisi juga terus melakukan pengembangan guna memburu HL dan mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika yang lebih luas di wilayah tersebut.

Editor: Oki Budiman