Kapolsek dan Kanit Polsek Perbaungan Dilapor ke Mabes

oleh
oleh

POSMETRO MEDAN – Kapolsek serta Kanit Polsek Perbaungan, Polres Sergai dilaporkan ke Propam Mabes Polri terkait kasus hilangnya barang bukti berupa BPKB mobil Avanza BK 1564 WF.

Koban Hasbullah (45) warga Perbaungan, Sergai melalui kuasa hukumnya Farid Faturrahman, SH.MH, pada Senin (29/6/2026) mengatakan laporannya dengan nomor 2026061600031-00001, 16 Juni 2026 telah resmi diterima.

Laporan tersebut dikatakan Farid Faturrahman atas pelayanan yang buruk terhadap kliennya untuk mendapatkan keadilan, dan mendiamkan perkara penipuan yang dilaporkan sejak tahun 2021 dan barang bukti dalam perkara itu telah dijual oleh berinisial M yang patut saat ini dijadikan tersangka.

BACA JUGA..  Modus Pinjam Beli Rokok, Ucok Lubis Gelapkan Kereta Teman Anak

Sebelumnya, Farid Faturrahman sudah melaporkan penyidik yang menangani kasus penipuan jual beli mobil Avanza BK 1564 WF.

Dimana, mobil tersebut dijual oleh Marsel kepada Hasbullah melalui perantara Abdul. Namun begitu uang sudah dilunasi, Marsel berkilah uang tersebut tidak diserahkan Abdul kepadanya.

Dalam hal ini, Hasbullah menjadi korban dari kejahatan oleh Abdul dan Marsel. Dimana mobil tersebut sudah dilunasi oleh Hasbullah bersama Rizal ke rekening Abdul atas perintah Marsel, hingga kasus ini berakhir ke Polsek Perbaungan.

BACA JUGA..  Bareskrim Bongkar Jaringan Vape Etomidate Merek Batman di Sumut

“ Dalam perkara ini, Marsel sebagai saksi telah melakukan pinjam pakai terhadap barang bukti pada Nomerber 2021, dan Marsel mengatakan kepada penyidik dan klien kami barang bukti tersebut telah dijual Marcel dan tidak menanggapi lagi perkara tersebut,” ucap Farid Faturrahman.

Atas perbuatannya itu, lanjut Farid Faturrahman telah melaporkan penyidik beserta pimpinan ke Propam Mabes Polri dan telah menerima SP3D dari Propam Mabes Polri, bahwa pengaduan telah melimpahkan ke Kasubag Paminal Polda Sumatera Utara.

“ Penyidikan sejak Januari 2022 hingga 2026, maka sepantasnya jika sebagai penyidik juga berhak turut serta dalam menangani perkara ini, seharusnya berkas juga sudah berikan ke jaksa,” kesal Farid Faturrahman.

BACA JUGA..  Dua Pengedar Sabu Diciduk di Tanjung Balai, Polisi Kejar Pemasok

Farid Faturrahman menjelaskan, setelah kasus ini kembali didesak, Pihak Sat Reskrim Polres Sergai yang telah mengambil alih dan mengirimkan surat perkembangan hasil penyelidikan yang sampai saat ini belum memberikan hasil yang memuaskan.

Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Sergai AKP Binrod Situngkir, SH. MH mengatakan kasus tersebut masih terus berproses dan juga telah mengirimkan hasil penyelidikan ke pelapor.(ant)