Atasi Banjir di Medan Tembung, Pemko Medan Diminta Segera Realisasikan Pembuatan Kolam Retensi

oleh
Wakil Ketua DPRD Medan H Zulkarnaen SKM saaat memimpin rapat bersama stakeholder di gedung DPRD Medan, Senin (30/6/2026) guna membahas penyelesaian banjir di Jalan Letda Sujono yang selama ini sangat meresahkan.

POSMETRO MEDAN – Wakil Ketua DPRD Medan H Zulkarnaen SKM minta Pemko Medan serius menyikapi penyelesaian banjir di Jalan Letda Sujono Simpang Tol Bandar Selamat, Kecamatan Medan Tembung. Untuk itu salah satu soal pembebasan lahan untuk pembuatan kolam retensi di pinggir sungai Denai Titi Sewa perbatasan Kabupaten Deli Serdang segera direalisasikan.

Hal itu disampaikan H Zulkarnaen saat pertemuan dengan berbagai instansi atau stakeholder di gedung DPRD Medan, Senin (30/6/2026) guna membahas penyelesaian banjir di Jalan Letda Sujono yang selama ini sangat meresahkan.

“Kita berharap Pemko Medan supaya segere merealisasikan pembebasan lahan untuk tempat pembuatan kolam retensi. Itu salah satu solusi mengatasi banjir,” sebut Zulkarnaen asal politisi Gerindra itu.

Selain itu kata Zulkarnaen, dirinya juga sangat berharap pihak Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumatera Utara supaya melakukan normalisasi drainase sepanjang Jl Letda Sujono. Karena normalisasi drainase disepanjang Jl Letda Sujono dilakukan agar nantinya air dapat mengalir sempurna ke kolam retensi.

BACA JUGA..  Ketua LSM Korek Desak Polres Agara Periksa Dana BOS SDS Tahfidzul Quran Raudhatul Hasanah

“Pembuatan kolam retensi dan normalisasi parit sepanjang Jl Letda Sujono harus dilakukan. Pihak Kelurahan dan Kecamatan Medan Tembung mrlalui P3 SU supaya kordinasi dengan pihak BBPJN,” saran Zulkarnaen.

Diketahui, saat rapat kordinasi, pihak Perkimcikataru Kota Medan Rizki mengaku sudah mengusulkan ke Sekda Pemko Medan pengadaan tanah untuk pembangunan pengendalian genangan kolam Retensi dengan nomor surat 500.17.2.1/8077 tertanggal 18 Juni lalu.

BACA JUGA..  Wali Murid Desak Kemenag:Turunkan Tim Independen Audit Dana BOS MIN 2 Aceh Tenggara

Saat ini pihak Perkimcikataru menunggu arahan Sekda. “Kalau diakomodir sama Sekda bulan September langsung kita eksekusi pembayaran tanah,” terang Rizki. (*)

Editor: Ali Amrizal