Pengedar Sabu Dijemput Petugas 

oleh
Pria bernama Teguh selaku pengedar narkotika jenis sabu. (ISTIMEWA/POSMETRO MEDAN) 

POSMETRO MEDAN – Seorang pria bernama Teguh (43), diamankan oleh personel Sat Res Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, terkait mengedarkan narkoba di Desa Klumpang Kebun, Hamparan Perak, Selasa (2/12) lalu.

 Terhadap tersangka Teguh, polisi menyita 4 (empat) klip plastik berisi sabu, satu pipet runcing, dompet emas, satu HandPhone (HP) android, dan uang tunai Rp70.000.

 Plt. Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Wahyudi Rahman, lewat Kasat Narkoba AKP AR Riza, membenarkan penangkapan itu saat diwawancarai media Selasa (9/12).

 Dijelaskan Riza, penangkapan berawal dari laporan warga atas seringnya transaksi narkoba di lokasi tersebut.

 “Kami dapat info dari masyarakat tentang aktivitas jual beli narkoba di sana. Setelah kami selidiki, kami gerebek, dan bertemu barang bukti di lantai kamar tersangka,” kata AKP Riza.

BACA JUGA..  Sagam Raha Elroi Marbun Resmi Diadili Kasus Kematian Maria Agustina Naibaho

 Saat diamankan dan dilakukan interogasi, Teguh ngaku memang jadi pengedar sabu. Kini penyelidikan masih berjalan.

 “Tersangka sudah mengakui semua barang bukti miliknya dan memang dipakai buat jualan. Sekarang dia sudah kami tahan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tutup Riza.

Editor : Oki Budiman