example banner

Badai Konflik di DPRD Binjai, Hairil Anwar Bantah Intervensi Anggotanya

oleh
Wakil Ketua II DPRD, Hairil Anwar,

POSMETRO MEDAN – Konflik internal DPRD Kota Binjai semakin mengemuka setelah Wakil Ketua II DPRD, Hairil Anwar, mengeluarkan bantahan resmi atas dugaan intervensi terhadap sejumlah anggota dewan dalam rapat pleno pembahasan Rancangan APBD 2026.

Sebelumnya, Fitri Mutiara Harahap, melalui kuasa hukumnya, secara resmi melaporkan Hairil Anwar ke Badan Kehormatan (BK) DPRD atas dugaan intervensi dan ancaman terkait SPT perjalanan dinas.

Laporan tersebut memicu perhatian publik karena terjadi di tengah proses pembahasan anggaran strategis daerah.

example banner

Dalam klarifikasinya, Hairil menegaskan bahwa ia tidak memiliki kewenangan menandatangani SPT dan menyebut tuduhan tersebut sebagai bentuk salah tafsir terhadap penjelasannya saat rapat.

“Tidak ada ancaman untuk menandatangani SPT. Selama ini yang menandatangani SPT bukan saya, jadi ibu itu keliru mencerna penjelasan saya,” ujarnya, Selasa (9/12/2025).

Ia juga menyoroti tindakan Fitri yang meninggalkan ruang rapat saat pembahasan berlangsung. Menurutnya, hal itu menunjukkan ketidakmatangan dalam menjalankan fungsi legislasi.

example banner example banner

“Anggota dewan itu tugasnya berbicara. Kalau ada perbedaan pendapat, sampaikan di forum. Kalau belum puas, nyatakan penolakan saat paripurna, bukan keluar ruangan. Itu kekanak-kanakan,” tegasnya.

Hairil menambahkan, jika Fitri benar merasa mendapat tekanan, jalur hukum adalah langkah yang paling tepat.

“Kalau merasa diancam atau diintimidasi, ya lapor polisi saja,” katanya.

Sementara itu, kuasa hukum Fitri Mutiara Harahap, Arif Buddiman Simatupang, memastikan bahwa laporan yang sudah diajukan ke BK tidak dapat dibatalkan hanya karena adanya klarifikasi sepihak.

Menurut Arif, persoalan yang mereka laporkan mencakup dugaan pelanggaran etika lembaga, penyalahgunaan kewenangan, serta suasana intimidatif dalam pembahasan anggaran publik yang sensitif.

“Klarifikasi boleh-boleh saja, namun tidak mempengaruhi proses laporan di Badan Kehormatan tetap berjalan. Ini bukan soal dugaan pelanggaran etik biasa,” ucap Arif Buddiman.

Badan Kehormatan DPRD kini berada dalam sorotan untuk memastikan proses pemeriksaan berjalan objektif, profesional, dan bebas intervensi politik, mengingat isu ini menyentuh langsung integritas lembaga legislatif Kota Binjai.(dyka.p)

EDITOR : Putra