POSMETRO MEDAN – Personel Intel Kodim 0204 DS ringkus seorang pria pengedar narkoba jenis sabu sabu di Gang Ampera, Desa Sekip, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang.
Penyergapan sempat mendapat perlawanan oleh tersangka, namun tim Intel Kodim sigap membekuk target. Dari tersangka petugas mengamankan 1,25 gram narkoba jenis sabu- sabu, pisau, hand phone, uang ratusan ribu dan plastik klip sisa penjualan narkoba.
Dansub Unit Intel Kodim 0204 DS Kapten Hendra S menyebutkan bahwa penangkapan terhadap Rehan 23, pengedar sabu sabu di Gang Ampera Desa Sekip, Lubuk Pakam berdasarkan informasi dari masyarakat tentang maraknya peredaran narkoba di wilayah itu.
“Tersangka pengedar diamankan bersama barang bukti sabu sabu pada Kamis kemarin, ia mengaku mendapat pasokan dari bandar bernama Dila,” ucap Dansub,” Senin 8/12/2025.
Setelah dilakukan pemeriksaan dan tidak menemukan ada keterlibatan oknum TNI dalam peredaran Narkoba olehnya, tersangka bersama barang bukti diserahkan ke Sat Narkoba Polresta Deli Serdang untuk diusut sampai ke bandarnya.( Wan)
EDITOR : Putra












