Dana Rp 77,8 Juta Pembangunan Proyek Drainase Desa Kuta Antara Belum Dikerjakan Jadi Sorotan

oleh
Kades Kuta Antara Mahmudan.

POSMETRO MEDAN – Warga mempertanyakan transparansi dan akuntabilitas pemerintah Desa Kuta Antara, Kecamatan Bambel,Kabupaten Aceh Tenggara
menuntut penjelasan detail mengapa proyek krusial seperti drainase tertunda, sementara batas waktu anggaran semakin dekat, yang bisa menimbulkan kerugian dan masalah.

Dan warga Merasa sangat heran sampai sekarang Pembangunan drainase belum dikerjakan oleh kepala desa padahal anggaran dana desa hampir habis tahun anggaran nya.

Inilah disebabkan manajemen anggaran yang buruk,seperti dana tidak digunakan sesuai peruntukan atau dana di endapkan.

Pembangunan Pembuangan Air Limbah berupa drainase dan air limbah rumah tangga di Desa Kuta Antara, dengan pagu anggaran Rp77.857.000 tahun 2025.

BACA JUGA..  Satres Narkoba Polres Agara Tangkap Pengecer Sabu

Hal tersebut mencuat setelah sejumlah warga Desa Kuta Antara memastikan bahwa pekerjaan drainase dan air limbah tersebut belum tampak sama sekali di lapangan.

Salah seorang warga Kuta Antara yang enggan disebutkan namanya Rabu (24/12) kepada posmetromedan mengatakan hingga saat ini tidak ada aktivitas pembangunan terkait drainase tersebut.

“Saya sudah keliling desa untuk mengecek, tapi tidak ada pekerjaan drainase maupun air limbah yang dimaksud,” ungkapnya.

Warga pun mempertanyakan keseriusan kepala desa dalam merealisasikan program yang sudah dianggarkan tersebut, mengingat sistem pembuangan air limbah sangat dibutuhkan masyarakat, terutama untuk mengantisipasi genangan dan dampak kesehatan lingkungan.

BACA JUGA..  Satres Narkoba Polres Agara Tangkap Pengecer Sabu

Sementara itu, posmetromedan
mencoba mengonfirmasi hal tersebut kepada Kepala Desa Kuta Antara, Mahmudan ia membenarkan bahwa pembangunan drainase dan air limbah memang belum dikerjakan.

Kades berdalih bahwa lokasi pembangunan kerap dilanda banjir, sehingga pelaksanaan pekerjaan sempat tertunda. Meski demikian, ia menegaskan bahwa proyek tersebut tetap akan dilaksanakan dan ditargetkan rampung pada bulan Desember 2025.

“Memang belum dikerjakan karena lokasi sering banjir, tapi pembangunan tetap akan dilaksanakan dan diselesaikan Desember 2025,”kata Mahmudah kades kuta antara kepada posmetromedan Selasa (24/12).

BACA JUGA..  Satres Narkoba Polres Agara Tangkap Pengecer Sabu

warga berharap agar pemerintah desa segera merealisasikan pembangunan tersebut secara transparan dan tepat waktu, mengingat anggaran telah tersedia dan kebutuhan masyarakat sangat mendesak.

Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa bisa saja tidak digunakan sesuai peruntukan atau bahkan terjadi korupsi kecil, membuat dana mengendap di kas desa tanpa ada kegiatan fisik yang terlihat.

Warga minta polres agara Atau Jaksa untuk memanggil kepala desa Kuta Antara bila ada temuan yang menyalahi aturan tindak dan proses.(Zal)

EDITOR : Putra