Bandar Sabu Lolos dari Penggerebekan

oleh
oleh

 

POSMETRO MEDAN – Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan kembali menggerebek kawasan padat penduduk di Jalan Jermal 7 Ujung, Medan Denai. Sayangnya, seorang bandar sabu yang dikenal dengan panggilan Mamat atau Mat berhasil kabur.

 

Sementara itu, istilah GS yang selama ini dikaitkan dengan nama seseorang ternyata merujuk pada “Garapan Sekitarnya”, bukan Guntur Syahputra seperti yang sempat beredar.

BACA JUGA..  Pengedar Narkoba 'Gol' 10 Paket Sabu Disita

 

“Kawasan itu sudah viral karena tingginya peredaran narkotika yang dikendalikan Mamat di wilayah GS. Penggerebekan dilakukan Rabu, 3 Desember 2025 sore,” ujar Yanto, warga Jalan Panglima Denai, Kamis (4/12/2025).

 

Menurut Yanto, Mamat dikenal sebagai pemain lama yang telah lama menjalankan peredaran sabu di wilayah padat penduduk tersebut.

 

“Belakangan ini akun-akun media sosial juga ramai membahas aktivitas peredaran sabu di Jermal 7 Ujung, sehingga makin banyak warga yang memperhatikannya,” katanya.

BACA JUGA..  Anggota DPRD Medan Sekeluarga Dipolisikan Tetangga

Ia mengapresiasi langkah Polrestabes Medan yang terus melakukan penindakan untuk menciptakan rasa aman di masyarakat, khususnya dalam memberantas jaringan narkotika di Jermal 7.

 

“Saya yakin penggerebekan akan berlanjut. Meski kemarin Mamat lolos, saya percaya polisi akan terus memburunya,” ujarnya.

 

Yanto juga mengatakan para pengedar di kawasan tersebut diduga telah menyiapkan jaringan informasi internal. Jika ada petugas berpakaian preman yang datang, para anggota di lapangan dapat memberi kode sehingga target operasi bisa kabur sebelum ditangkap.

BACA JUGA..  Empat Kali Beraksi, Residivis Ditangkap di Hotel

 

Sementara itu, Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha SIK MH, saat dikonfirmasi mengenai penggerebekan di Jermal 7 memilih belum memberikan keterangan lebih jauh.(mis)