POSMETRO MEDAN – Istri mantan presiden Korea Selatan (Korsel), Kim Keon Hee dituntut hukuman penjara 15 tahun penjara terkait kasus penipuan saham dan korupsi.
Kim, istri mantan presiden Yoon Suk Yeol, ditangkap pada bulan Agustus lalu dan sedang diselidiki atas dugaan skema manipulasi saham, dan karena menerima hadiah dari organisasi keagamaan, Gereja Unifikasi, yang secara luas dianggap sebagai aliran sesat.
Perempuan itu juga dituduh ikut campur dalam pemilihan parlemen.(dtk)












