Pemkab Deli Serdang Gelar Syukuran Peringatan HGN 2025

oleh
Danramil Batang Kuis Kapten Inf Yudi mengikuti Syukuran HUT Guru di Alun Alun Pemkab Deli Serdang

POSMETRO MEDAN, Guru yang adaptif, mampu merangkul teknologi namun tetap menjunjung tinggi kearifan lokal. Guru yang tergerak, terus berinovasi dan menjadikan kelas sebagai ruang yang penuh inspirasi dan minim diskriminasi.

“Kebijakan transformasi guru, sentralisasi tata kelola. Telah lama kita mendengar keluhan mengenai rumitnya tata kelola guru, ketimpangan distribusi, ketidakjelasan status hingga isu keterlambatan tunjangan profesi seringkali menjadi beban yang mengganggu fokus utama Anda, yaitu mengajar,” tegas Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan ketika membacakan pidato Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Prof Dr Abdul Mu’ti MEd, pada Upacara Hari Guru Nasional (HGN) 2025 dan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Persatuan Guru Republik Indonesia di Alun-Alun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang, Selasa (25/11/2025).

Peringatan Hari Guru, lanjut Bupati, merupakan momentum penting. Bukan sekadar seremonial, tetapi penegasan kembali atas tugas mulia yang diemban oleh guru tugas mencerdaskan, membentuk karakter dan menjaga masa depan Indonesia.

Oleh karena itu, dalam rangka mewujudkan guru hebat secara merata di seluruh Indonesia, pemerintah pusat melalui Kemendikdasmen bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan kementerian lembaga terkait sedang melaksanakan finalisasi langkah strategis dan monumental yaitu sentralisasi tata kelola guru dan tenaga pendidikan.

BACA JUGA..  Anak Gemot Digebuki Massa di Pantai Labu

“Yang maksudnya sentralisasi ini bagi seluruh guru, yaitu kesejahteraan yang merata dengan pengelolaan ASN guru yang ditarik ke pusat diharapkan tidak ada lagi disparitas atau keterlambatan dalam pembayaran tunjangan profesi guru atau TPG dan tambahan penghasilan atau Tamsil, sehingga kesejahteraan menjadi lebih terjamin seragam dan tepat waktu,” kata Bupati lagi.

Redistribusi yang adil, sentralisasi memungkinkan Kemendikdasmen melakukan pemetaan kebutuhan dan penempatan guru secara optimal memastikan setiap sekolah termasuk yang berada di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), mendapatkan guru yang kompeten sesuai standar nasional.

Status guru honorer, kebijakan ini juga menjadi solusi struktural jangka panjang untuk menyelesaikan masalah status dan formasi guru honorer yang selama ini tergantung pada anggaran dan kebijakan pemerintah daerah.

Menjadi sebuah keinginan seluruh guru memiliki kepastian dan masa depan yang lebih jelas. Kebijakan tersebut adalah bentuk komitmen nyata pemerintah untuk melindungi dan memuliakan profesi guru.

BACA JUGA..  Tinjau Meluapnya Aek Haidupan Siwaluompu, Pemkab Tapanuli Utara Tetap Upayakan Percepatan Penanganan Normalisasi

Untuk itu, guru harus fokus pada tugas mendidik tanpa perlu khawatir akan urusan administrasi yang berlalu larut. Perubahan adalah keniscayaan, pendidikan tidak boleh stagnan.

“Melalui kolaborasi antara kebijakan transformatif, program prioritas yang terarah, dan semangat pengabdian, kita sedang membangun Indonesia kuat yang sesungguhnya. Kami tidak meminta Anda bekerja lebih keras. Kami meminta Anda bekerja lebih cerdas, fokus, dan bermakna. Kami akan terus berupaya menghilangkan segala kendala struktural yang terbelenggu potensi Anda,” pungkas Bupati.

“Mari jadikan Hari Guru Nasional 2025 ini sebagai momentum untuk memperbarui janji kita kepada bangsa, mendidik dengan hati, mengabdi tanpa henti,” ajak Bupati.

Sebelum menutup sambutan Mendikdasmen, Bupati mengatakan, guru di Deli Serdang harus mengubah pola pengajaran yang ada.

“Masih saya dengar keluhan beberapa guru terkait dengan 37,5 jam mengajar setiap minggu. Itu merupakan keputusan mutlak sesuai dengan peraturan yang ada. Dan setiap guru, sudah saya minta kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kepala BKPSDM, harus mempunyai 27 Jam Pelajaran (JP) setiap minggu,” tandas Bupati.

BACA JUGA..  Bupati Deli Serdang Tak Bayar Gaji Guru, Puluhan Massa Cipayung Plus Demo

Bupati mewanti-wanti, ke depan tidak ada lagi guru yang tidak bisa lolos untuk melaksanakan sertifikasi. Untuk kenaikan pangkat, Bupati mengaku, sudah minta kepada Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dan Kepala Dinas Pendidikan, tidak boleh ada pungutan apapun.

Namun Bupati meminta kepada seluruh guru, untuk tidak menempah makalah yang dibuat kepada orang lain. Sebab, seorang guru tentu mampu menulis makalah sebagai salah satu syarat untuk kenaikan pangkat.

Maka dari itu, ke depan sistem kinerja para guru akan dirapikan, bila nanti ada reward atau penghargaan, maka itu bisa diraih.

“Ini menjadi cambuk bagi Dinas Pendidikan dan BKPSDM. Siapkanlah sistem talenta bagi para guru ini. Agar mereka bisa mendapatkan reward sesuai dengan pekerjaan dan jasa mereka. Karena bagaimanapun Bapak/Ibu, saya berdiri di sini tidak lain, tidak bukan itu hasil didikan guru-guru saya sebelumnya,” ucap Bupati

Tampak hadir mewakili Dandim 0204/ DS Kapten Inf Yudi Danramil 05/Batang Kuis, Eddy Sanjaya mewakili Kejari Deli Serdang dan pejabat lainnya. ( Wan)

EDITOR : Putra