Sarang Narkoba Didatangi Polisi, Seorang Pelaku Ditangkap

oleh
Tampang pria berinisial AA yang ditangkap petugas kepolisian. (ISTIMEWA/POSMETROMEDAN) 

POSMETRO MEDAN – Personel Sat Res Narakoba Polres Labuhanbatu, mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu dalam operasi Grebek Sarang Narkoba (GSN) di Lingkungan IV, Kelurahan Gunting Saga, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Selasa (7/10) malam.

 Dalam operasi tersebut, pihak kepolisian turut menangkap seorang pria berinisial AA bersama sejumlah barang bukti.

 Dari tangan tersangka, petugas menyita satu bungkus plastik klip sedang berisi sabu seberat 1,10 gram bruto, lima bungkus plastik kecil berisi sabu seberat 0,87 gram bruto.

 Kemudian satu unit timbangan elektrik, satu sekop pipet, dua pack plastik klip kosong, delapan bong alat isap sabu, satu unit handphone, serta uang tunai Rp13.000.

BACA JUGA..  Peningkatan Ruas Jalan Gonting–Janji Sepanjang 5 Km Dimulai

 Kepada wartawan, Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP Iwan Mashuri mengatakan, hasil pemeriksaan awal menunjukkan tersangka memperoleh sabu dari seorang pria inisial R, warga Gunting Saga, yang kini masih dalam penyelidikan.

 “Usai penangkapan, petugas juga memusnahkan tenda yang digunakan sebagai tempat aktivitas penyalahgunaan narkoba, disaksikan oleh Kepala Lingkungan setempat,” kata AKP Iwan, Kamis (9/19), kepada awak media.

BACA JUGA..  Resahkan Pengendara, Diduga Pelaku Pungli Ditangkap

Editor : Oki Budiman