POSMETRO MEDAN – Personel Polres Tanah Karo melaksanakan kegiatan razia Penyakit Masyarakat (Pekat). Penindakan dilakukan guna menekan maraknya praktik prostitusi dan penyakit masyarakat di wilayah hukum Polres Tanah Karo.
Kali ini, personel melakukan razia hotel melati, di Hotel Raya, Desa Raya, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo, Rabu (29/10) pukul 22.30 WIH.
Razia pekat tersebut dipimpin Kasat Reskrim Polres Tanah Karo, AKP Eriks Raydikson Nainggolan.
Hasilnya, 11 orang terdiri dari lima perempuan dan enam laki-laki yang diduga terlibat dalam praktik prostitusi.
Selain itu, razia gabungan tersebut menemukan barang bukti berupa ratusan kondom dan lima botol alat pelumas.
“Razia ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas mencurigakan di sejumlah penginapan wilayah Berastagi,” tegas Eriks Raydikson Nainggolan.
Seluruh orang yang diamankan dibawa ke Mapolres Tanah Karo untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian masih menelusuri apakah terdapat unsur tindak pidana dalam aktivitas tersebut.
Jika tidak ditemukan pelanggaran hukum, sambungnya, langkah pembinaan akan dilakukan dengan berkoordinasi bersama Dinas Sosial Parawasa.
“Kami tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga pembinaan, terutama kepada perempuan yang terlibat agar tidak kembali melakukan kegiatan yang melanggar norma sosial,” tutup Kasat.
Editor : Oki Budiman












