Pedagang ‘Garam Cina’ Dikibusi 

oleh
Pelaku pengedar narkotika jenis sabu diamankan petugas Polrestabes Medan. (ISTIMEWA/POSMETROMEDAN) 

POSMETRO MEDAN – Sat Res Narkoba Polrestabes Medan, menangkap seorang pemuda diduga sebagai Pengedar narkotika jenis sabu di kawasan Jalan Bandara Baru, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Medan Timur.

 Pelaku yang dimankan itu diketahui bernama Viky Kurniawan (20) warga Jalan Pahlawan, Gang Gembira, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Medan Perjuangan.

 “Polisi berhasil menyita barang bukti dari tersangka, yakni satu plastik klip yang berisikan sabu berat bersih 1 gram,” ucap Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha, kepada wartawan, Kamis (16/10).

BACA JUGA..  1 Kg Sabu Tujuan Jakarta Nyangkut di Bandara Silangit

 Penangkapan Viky Kurniawan berawal pada Sabtu (11/10). Awalnya polis dari Sat Res Narkoba Polrestabes Medan mendapat informasi bahwa di Jalan Bandara Baru, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Medan Timur, akan ada transaksi narkoba jenis sabu.

 Kemudian polisi berpakaian preman melihat seorang laki – laki yang diinformasikan, dan pada saat laki – laki tersebut berada di penginapan, polisi berpakaian preman mendatangi lali – laki tersebut, dan melakukan penangkapan.

BACA JUGA..  Ketua PWA Agara,Mengutuk Keras Pemasang Spanduk Provokatif Terkait Ketua Golkar Aceh

 Ketika dilakukan pengeledahan, ditemukan barang bukti berupa satu plastik klip yang berisikan sabu dari kantong celananya.

 “Selanjutnya pelaku bersama barang bukti sabu dibawa ke komando guna dilakukan pemeriksan lebih lanjut,” terang Kompol Rafli.

 Tersangka, tambah Kompol Rafli, melanggar Pasal 114 ayat (1) subs Pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika.

BACA JUGA..  Marbot Diseret dan Dikeroyok Sepulang Ngajar Mengaji

Editor : Oki Budiman