Dua ‘Rayap Besi’ Gol di Polsek Medan Baru

oleh
Pencuri rayap besi. (ISTIMEWA/POSMETROMEDAN)

POSMETRO MEDAN – Unit Reskrim Polsek Medan Baru, mengamankan dua orang terduga pelaku pencurian pencurian Besi ‘Raya besi’.

 Keduanya yakni, Nasip Roberto (43), warga Jalan Cinta Karya, Gang Bengkok, Kelurahan Sari Rejo, Kecamtan Medan Polonia. Dan Hagoluan Sinambela (26), warga Jalan Prapat Ajibata, Kecamatan Ajibata, Kabupaten Simalungun Di kolong Jembatan Jalan Sudirman, Kelurahan P Hulu, Kecamatan Medan Baru.

 Pelaku melakukan pencurian panel lampu lali lintas yang berada di Jalan S. Parman, Kelurahan P Hulu, Kecamatan Medan Baru.

BACA JUGA..  Namanya Dikaitkan dengan RPA Ilegal, Delia Pratiwi Sitepu Bantah Terlibat dan Dukung Penertiban Pemko Binjai

 Unit Reskrim yang mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya pencurian panel lampu Lalu Lintas milik Dishub Kota Medan, langsung menuju TKP.

 Sesampainya di TKP, tim tidak lagi melihat keberadaan tersangka, fan berupaya menghubungi pihak Dishup Kota medan untuk membuat laporan ke Polsek Medan Baru.

Pencuri rayap besi. (ISTIMEWA/POSMETROMEDAN)

 Kemudian pada hari Rabu (22/10) sekitar 04.30 WIB, Panit Reskrim Polsek Medan Baru, Ipda Fidhial Bhakti, bersama Piket Reskrim Polsek Medan Baru melakukan olah TKP.

BACA JUGA..  Tertangkap, Begal Bersajam Dipermak Warga Tanjung Morawa

 “Tim melakukan info dan ciri-ciri yang di berikan oleh warga sekitar,” kata Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu Poltak, Kamis (22/10).

Hasilnya ditemukan ke daa tersangka sedang berjalan kaki di Jalan Juanda, sedang membawa 2 (dua) buah karung goni yang Berisi Panel Lampu Lalu lintas.

 “Dari hasil Intrograsi bahwa benar keduanya merupakan spesialis pencurian kotak panel lampu merah,” jelas Kanit.

BACA JUGA..  DPRD Medan Ingatkan Dirut RS Pirngadi Stop Subsidi, Naikkan Honor Dokter Spesialis

 Hasil curian yang dilakukan kedua pekaku rencananya akan di jual ke toko Botot, di mana uang yang di hasilkan untuk membeli Narkoba.

 “Kedua Pelaku merupakan residivis. Keduanya dan barang bukti dibawa ke Polsek Medan Baru guna dilakukan proses hukum lebih lanjut,” tutup Poltak.

Editor : Oki Budiman