POSMETRO MEDAN – Seorang pelaku curanmor berinisial HB (32), warga Dusun Bomban Bidang A, Desa Senah, Kecamatan Pangkatan, diamankan personel Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir. Pelaku di tangkap saat berada di kediamannya.
Dari tangan pelaku, polisi menyita satu unit sepeda motor Kawasaki Trail hijau dengan nomor polisi BM 3902 WU, yang sebelumnya dilaporkan hilang.
Awalnya, korban Agus, warga Dusun Bomban Bidang A, Desa Senah, Kecamatan Pangkatan, memarkirkan sepeda motornya di simpang pos jaga PT Sinar Pandawa, Desa Perkebunan Senah, Kecamatan Bilah Hilir, Sabtu (9/8) malam.
Akan tetapi, keesokan paginya, motor tersebut sudah raib. Kerugian korban ditaksir mencapai Rp19 juta.
Agus kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bilah Hilir. Berbekal laporan itu, Unit Reskrim melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi dan menangkap HB.
Kepada awak media, Plt. Kasi Humas Polres Labuhanbatu, Iptu Arwin menjelaskan, penangkapan ini sebagai wujud kesigapan Polri dalam merespon laporan masyarakat.
“Polri akan terus hadir memberikan rasa aman dan menindak tegas setiap tindak pidana yang meresahkan warga,” kata Iptu Arwin.
“Kami juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada, terutama saat memarkirkan kendaraan bermotor,” sambungnya.
Saat ini, tersangka HB beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Bilah Hilir untuk proses hukum lebih lanjut.
Editor : Oki Budiman












