POSMETRO MEDAN – Pecatan polisi kasus narkoba, dilaporkan ke Polsek Delitua terkait kasus pengeroyokan terhadap Bintang Perdana Hadi Atmaja (20).
Korban yang merupakan warga Jalan Besar Delitua, Gang Atika, Desa Mekarsari, Delitua, terpaksa dilarikan ke RS Sembiring karena mengalami luka-luka hingga muntah akibat penganiayaan pada Minggu (14/9/2025) sekira pukul 14.00 WIB.
Pecatan polisi tersebut akrab dipanggil Acoi, bermarga Sitorus. Pengeroyokan disebut juga melibatkan adik si Acoi dan temannya. Adik Acoi diketahui bekerja di penampungan botot sekitar Gang Atika.
Rika Andayani (44), ibu korban mengatakan dia tau putranya dianiaya setelah diberitahu tetangga. Dia pun bergegas ke lokasi kejadian.
Disitu korban didapati pingsan. Melihat kehadirannya, ketiga pelaku langsung melarikan diri.
“Anak saya sempat sadar makanya saya membawanya ke Polsek Delitua untuk membuat pengaduan. Di Polsek, anak saya tiba tiba pingsan lagi dan sempat muntah 2 kali,” bebernya.
Rika berharap polisi segera menangkap para pelaku. Bukti Laporan Pengaduan penganiayaan itu tertuang dalam No LP/B/447//IX/2025/SPKT/Polsek Delitua/Polrestabes Medan/Poldasu. Tanggal 14 September 2025.
Kapolsek Delitua, Kompol Suryanto P Simbolon ketka dikonfirmasi, Senin (15/9/2025) mengatakan akan menindak lanjuti. (oki)












