POSMETRO MEDAN – Penjabat Pengulu Kute Lawe Tawakh, Kecamatan Babul Makmur Aceh Tenggara kadi soeotan. Pasalnya, Diduga kegiatan yang dilaksanakan sangat berpotensi terjadi korupsi, karena fakta dilapangan proyek fisik ditempat yang sama ada dua item kegiatan. Disinyalir mutu dan volume pekerjaan tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) .
Pasalnya masyarakat kute setempat mengingikan kegiatan tahun 2025 dikute tawakh tersebut harus dikerjakan dengan baik serta transfaran.
Bupati Lumbung Informasi Rakyat ( LIRA) Aceh Tenggara, M. Saleh Selian Rabu (17/9) kepada posmetromedan mengatakan banyak kejanggalan terhadap penggunaan pengelolaan anggaran Dana Desa (DD) tahun anggaran 2025 tahap 1 (satu) di Kute Lawe Tawakh, yang bermasalah pada pekerjaan diduga tidak sesuai dengan RAB serta kegiatan Fiktif.
Adapun Kegiatan yang dilaksanakan dan patut dipertanyakan seperti proyek Normalisasi Aliran Sungai jumlah anggaran Rp.50.000.000, Rehab jembatan tani jumlah anggaran Rp.47.000.000, kemudian rehab lampu jalan kute jumlah anggaran Rp.10.000.000 kegiatan – kegiatan ini Diduga terindikasi korupsi dan pekerjaannya tidak sesuai dengan jumlah dana dan volume pekerjaan.
Kemudian ada Dugaan kegiatan Fiktif seperti dana untuk hari besar Islam sebesar Rp.25.000.000 . Serta dana untuk kegiatan HUT RI sebesar Rp.15.000.000 ” Kata Saleh Selian
LIRA minta kejaksaan Negeri Aceh Tenggara melalui kasi pidsus untuk melakukan Lidik terhadap kegiatan yang sudah dikerjakan tahun 2025 Kute Lawe Tawakh yang diduga banyak kejangalan dalam pelaksanaan kegiatan,” ujar saleh.
Jumatidin Pj pengulu kute Lawe Tawakh saat posmetromedan konfirmasi Rabu (17/9) terkait masalah kegiatan yang di kerjakan banyak kejanggalan dan dalam pelaksanaan kegiatan diduga tidak sesuai dengan RAB sampai berita ini tayang tidak ada jawaban apapun dari kepdes kute Lawe Tawakh jumatidin. (Zal)
EDITOR : Rahmad












