Dua Pencuri di SD Negeri Pindah Tempat Tidur 

oleh
Teks foto : Tampang Dua pencuri di SD Negeri. (ISTIMEWA/POSMETRO) 

POSMETRO MEDAN – Dua tersangka kasus pencurian berinisial DPS alias A (17), warga Jalan Patuan Anggi, Kelurahan Pancuran Gerobak dan IBHS alias L (20), warga Jalan Santeong, Kelurahan Pancuran Gerobak, dibekuk polisi, Selasa (16/9).

 Keduanya diamannan personel Satreskrim Polres Sibolga setelah melakukan pencurian di SD Negeri 084085 Kota Sibolga, Jalan S. Parman, Kelurahan Kota Baringin, Kecamatan Sibolga Kota, Kota Sibolga.

 Kasat Reskrim Polres Sibolga, AKP Rudi S. Panjaitan menyampaikan, peristiwa pencurian terjadi pada Sabtu (13/9) lalu.

 “Pelapor bernama Rizkiyah Try Putri Lubis yang seorang ASN mendapati ruang guru dan ruang kepala sekolah sudah dalam kondisi rusak,” kata Rudi, Kamis (18/9).

 “Didampingi saksi Mesrani Siregar, pelapor memeriksa sejumlah barang inventaris yang ternyata sudah raib,” sambungnya.

BACA JUGA..  Pajero Sport Ditabrak KA di Tebingtinggi, Satu Tewas

  Adapun barang-barang yang hilang adalah 1 unit printer Epson L3110 senilai Rp4 juta, 1 unit speaker senilai Rp3 juta.

 Saat itu pelapor menghubungi Ketua Lingkungan (Kepling) III Kelurahan Pancuran Gerobak, Yusran Siregar agar bersama-sama memeriksa seluruh ruangan sekolah.

 AKP Rudi S. Panjaitan menjelaskan, kedua tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolres Sibolga untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

BACA JUGA..  Kepercayaan Berujung Petaka, Motor Teman Wanita Malah Digadaikan

 “Kami terus berkomitmen menindak tegas setiap bentuk tindak pidana di wilayah hukum Polres Sibolga, terutama yang meresahkan masyarakat seperti pencurian dengan pemberatan ini,” tegasnya.

Editor : Oki Budiman