POSMETRO MEDAN – Sebanyak sembilan pelaku penjarahan rumah Anggota DPR RI Uya Kuya di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur ditangkap Polres Metro Jakarta Timur.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Dicky Fertoffan, pun membenarkan penangkapan itu. Adapun penangkapan tersebut dilakukan usai video penjarahan viral di media sosial (medsos).
“Betul, sembilan pelaku untuk saat ini sudah kami amankan. Masih didalami peran masing-masing,” kata Dicky saat dikonfirmasi, Minggu (31/8/2025).
Ketika penjarahan berlangsung, petugas Polsek Duren Sawit sebenarnya telah berupaya mencegah aksi tersebut dengan mengimbau massa untuk membubarkan diri. Namun, karena jumlah massa yang besar membuat situasi tidak terkendali.
“Polsek sudah memberi imbauan karena aksi tersebut tergolong tindak pidana. Namun karena massa terlalu banyak, kejadian tidak bisa dicegah,” katanya.
“Polsek kemudian melaporkan ke Kapolres, dan penindakan dilakukan tim gabungan Reskrim dan Samapta,” paparnya. Jumlah pelaku, ucap dia, diduga lebih dari sembilan orang.
Saat ini, polisi masih melakukan pengembangan terkait penjarahan ini, baik yang terekam dalam video maupun siaran langsung di media sosial.(tbn)












