Polisi Tangkap Oknum Ormas Otak Pencurian Besi Bantalan Kereta Api

oleh
Tersangka maling besi diamankan polisi

POSMETRO MEDAN – GT (44), oknum salah satu organisasi masyarakat (Ormas) di Kecamatan Medan Timur ditangkap karena sebagai otak pencurian besi bantalan kereta api.

Saat ini, tersangka telah dijebloskan ke sel Mapolsek Medan Timur setelah diserahkan petugas Polisi Khusus Kereta Api (Polsuska).

Kapolsek Medan Timur, Kompol Agus M Butarbutar mengatakan, tersangka beraksi bersama tiga orang lainnya.

BACA JUGA..  Tingkatkan Kompetensi SDM, Pemkab Taput Dorong Pelayanan Air Minum yang Semakin Andal

Namun, sampai saat ini masih GT dan MWL (37), sedangkan lainnya masih dalam pengejaran.

“Aksi pencurian ini berlangsung pada Jumat 8 Agustus 2025 kemarin. Tersangka dan komplotannya mencuri besi bantalan rel kereta api di Jalan Gaharu, Kelurahan Perintis, Kecamatan Medan Timur,” kata Agus, Senin (11/8/2025).

Setelah mencuri besi kereta api, tersangka dan komplotannya bergerak ke arah Jalan Wahidin.

BACA JUGA..  Tak Ada Pengawasan, Proyek P3-TGAI Desa Tualang Lama Nihil Plang Proyek dan Pekerjanya Tanpa APD

Namun, saat itu ada Polsuska yang melihat. Petugas menangkap GT dan MWL.

“Dua orang pelaku lain berhasil melarikan diri,” kata Agus.

Berdasarkan pemeriksaan sementara, GT adalah warga Jalan Timor No 123, Kelurahan Gaharu, Kecamatan Medan Timur.

Sedangkan MWL, warga Jalan Gugus Depan No 12, Kelurahan Berngam, Kecamatan Binjai Kota, Binjai.

BACA JUGA..  Mitsubishi Fuso Luncurkan Varian Canter Extra Long Bus

Adapun barang bukti yang disita dari kedua tersangka berupa 1 batang besi letter H kurang lebih panjang 2 meter.

Kemudian, 1 unit mobil Ertiga warna putih bernomor polisi BK 57 IV yang digunakan tersangka untuk beraksi.

Atas perbuatannya, pelaku akan disangkakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan ancaman 5 tahun penjara.

EDITOR : Rahmad