Koar-Koar Efisiensi, Pemkab Humbahas Malah Rogoh APBD Rp 2,8 M Pembelian Mobdis Untuk Forkopimda

oleh
Kabag Umum, Syukur.

POSMETRO MEDAN – Ditengah kebijakan efisiensi anggaran yang telah digaungkan oleh Pemerintah Pusat, Pemerintah Humbang Hasundutan (Humbahas) justru telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp 2,8 miliar lebih untuk pembelian 5 unit mobil dinas baru dari APBD Tahun Anggaran 2025, termasuk untuk Forum Koordinasi Daerah (Forkopimda), setempat.

Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), Syukur Berkat Marbun mengatakan, pengadaan atau pembelian mobil dinas baru Toyota Fortuner, dan Toyota Hiace untuk forkopimda, untuk Kepala Kejaksaan Negeri Humbahas, Kapolres Humbahas, Ketua Pengadilan Tarutung, serta Sekda dan mobil full PKK.

” Ya sebanyak 4 unit, satu unit lagi untuk mobil full PKK,” katanya saat disinggung diruang kerjanya.

BACA JUGA..  Bobby Nasution Revitalisasi Situs Megalitik Tetegewo, Dorong Warisan Sejarah Nias Jadi Destinasi Wisata Dunia

Lebih lanjut dikatakan Syukur, pembelian 5 unit mobil dinas baru itu pengadaanya melalui e katalog. Dan, mobil sudah dipesan dan diserahkan ke masing-masing.

” Untuk pemesanan mobil sudah, dan sudah kita serahkan ke masing-masing, kejaksaan, polres, pengadilan. Namun, secara administrasi belum lengkap, masih proses,” kata Syukur.

Ia menambahkan, pengadaan mobil dinas untuk Forkopimda itu sudah disesuaikan dari pagu anggaran ke pembelian harga mobil.

” Dari pagu Rp 549,700.000,00, tadinya harga mobil Fortuner Rp 551 juta per unit. Jadi, setelah kita hitung dan disesuaikan dengan kemampuan harganya Rp Rp 549,700.000,00,” jelasnya.

BACA JUGA..  Silpa Pemkab Deliserdang Tahun 2025 Capai Rp 787 Miliar Tak Terserap Maksimal

Disinggung, proses penganggaranya apakah sudah melalui DPRD sebelumnya, Syukur mengakui sesuai proses.

” Ya sesuai proses penetapan APBD. Dan ini diajukan untuk pengadaanya karena ada surat permohonan pengusulan mobil dinas dari masing-masing instansi ke Pemerintah,” katanya.

Ditanya, untuk mobil dinas kendaraan lama jenis Nisan Terra yang dipakai oleh Kepala Kejaksaan, Kapolres , ia mengatakan masih dimanfaatkan karena sudah dihibahkan.

” Masih dipakai karena sudah kita hibahkan, tidak mungkin kita tarik. Berbeda, tidak kita hibahkan hanya bersifat pinjam pakai,” ujarnya.

Disinggung, sekaitan surat pengajuan dari masing-masig Forkopimda apa isinya, Syukur mengelak. ” Diruang Pak Sekda Suratnya,” ujarnya.

BACA JUGA..  Modus Ancam Beritakan Proyek, Dua Wartawan Gadungan Diduga Peras Korban

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kadis BPKPAD Humbahas Resva Panjaitan membenarkan pembelian mobil dinas ke Forkopimda, Sekda dan mobil full untuk Sekretariat Daerah.

” Utk lebih rinci boleh dikonfirm ke sekretariat ya bro,” kata Resva via WhatsApp.

Ditanya, apakah mobil dinas itu telah diserahkan ke masing-masing Forkopimda secara hibah, Resva mengaku belum ada masuk laporan.

” Belum ada masuk laporan/ SPJ ke kami,” katanya.

Kembali ditanya,soal sekaitan adanya intruksi Presiden sekaitan efisiensi anggaran, perlukah dibelikan mobdis ke forkompida, sekda dan mobil full sekretariat, hingga berita ini dituliskan belum menjawab.ds

EDITOR : Rahmad