Haloho Ditikami Depan Istri

oleh
oleh

POSMETRO MEDAN – Tegur sepupu geber-geber sepeda motor, Viktor Haloho (42) ditikami di depan istrinya. Sempat melarikan diri, pelaku berinisial DH (45) berhasil diciduk polisi.

Korban dan pelaku tinggal bertetangga di Huta Tano Nagori Tano Tingkir, Kecamatan Purba, Simalungun. Keduanya masih sepupu, orang tua laki-laki abang adik.

“Tersangka dijerat dengan Pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka berat,” terang Kasat Reskrim Polres Simalungun, AKP Herison Manullang.

Penganiayaan terjadi pada Rabu (23/7/2025) malam sekira pukul 22.30 WIB di teras rumah korban.

BACA JUGA..  Pelaku Curi HP & Motor, Uangnya untuk Judi Slot

Saat itu korban sedang duduk istrahat sambil bercerita bersama istrinya Sinta Roma Uhur Saragih (37) di teras rumah mereka. Keadaan berubah saat pelaku dengan mengendarai sepeda motornya melintas dari depan rumah korban sambil mengeber-geber sepeda motornya.

Karena merasa terganggu, korban menegur dengan mengatakan, “Kok menggas-gas kau disini, ” ucap korban. Namun, saat itu pelaku tidak menjawabnya, dia melanjutkan perjalanannya menuju rumah tempat tinggalnya tidak jauh dari rumah korban.

Berselang 5 menit kemudian, pelaku DH mendatangi korban sambil marah-marah. Korban yang sebelumnya bersama istrinya sedang duduk, langsung berdiri.

BACA JUGA..  Pasutri Bawa Anak Bobol Kotak Infak Masjid Al-Huda

Dihadapan istri korban, tanpa banyak cakap pelaku langsung meninju korban. Diserang seperti itu, korban pun tidak tinggal diam, dia berupaya membalas hingga terjadi perkelahian fisik tangan kosong.

Pelaku semakin ganas dan brutal dan tiba-tiba ia mencabut sebilah pisau yang sudah diselipkan di pinggangnya, lalu dengan membabi buta menikam dan menyayat korban secara berulang-ulang hingga korban mengalami luka tikam pada tangan kanan dan luka sayat pada tangan kiri serta bagian leher hingga banyak mengeluarkan darah.

BACA JUGA..  Pembunuhan Boru Siagian, 2 Remaja Diamankan

Melihat perkelahian itu, istri korban menjerit minta tolong, hingga akhirnya warga berdatangan. Pelaku langsung melarikan diri, sedangkan warga membawa korban ke Klinik Permata di Kelurahan Saribu Dolok untuk mendapatkan perawatan medis.

Peristiwa tersebut dilaporkan ke Polsek Purba Kamis (24/7/2025) sekira pukul 14.00 WIB oleh istri korban melalui Laporan Polisi Nomor LP/B/05/VII/2025/SPKT/POLSEK PURBA/POLRES SIMALUNGUN/POLDA SUMATERA UTARA.

Begitu menerima laporan, tim penyidik Polres Simalungun langsung melakukan pemeriksaan menyeluruh dan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengumpulkan seluruh bukti fisik yang mendukung proses penyidikan.(bbs)