POSMETRO MEDAN – Diduga akan melakukan aksi tawuran, 9 (sembilan) anak di bawah umur berusia antara 11 hingga 14 tahun diamankan pihak kepolisian. Mereka juga kedapatan membawa senjata tajam (sajam).
Peristiwa ini terjadi di wilayah hukum Polsek Kota Kisaran, Kabupaten Asahan, Sabtu (30/8) malam.
Kepada awak media, Kapolsek Kota Kisaran, Iptu Syamsul Bahri mengatakan, penangkapan dilakukan saat patroli skala besar yang melibatkan personel TNI, Satpol PP, serta unsur Forkopimcam dari Kecamatan Kisaran Barat dan Timur.
“Tim patroli menyisir sejumlah ruas jalan utama. Saat melintas di Jalan Sultan Sahril, Kelurahan Teladan, petugas mendapati sembilan anak tengah berkumpul dengan gerak-gerik mencurigakan,” kata Iptu Syamsul, Minggu (31/8).
Saat itu petugas menemukan tiga bilah senjata tajam jenis pedang dan dua batang besi panjang.
Senjata tersebut diduga telah disiapkan sebagai bentuk antisipasi terhadap serangan dari kelompok lain.
“Dari pengakuan mereka, senjata dibawa sebagai upaya berjaga-jaga karena sebelumnya ada kelompok lain yang sempat memicu keributan di wilayah tersebut,” ucap Syamsul.
Dikarenakan para pelaku masih duduk di bangku SD dan SLTP, pihak kepolisian memilih langkah pembinaan.
Seluruh orang tua dari anak di bawah umur yang diamankan dipanggil, serta lurah, kepala lingkungan untuk memberikan arahan dan edukasi.
“Kesembilan anak tersebut telah dikembalikan kepada orang tuanya setelah membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya. Kami berharap peran orang tua lebih ditingkatkan dalam mengawasi aktivitas anak-anak,” tuturnya Kapolsek.
Menutup, Polsek Kota Kisaran mengimbau masyarakat untuk aktif melapor jika mengetahui dan melihat ndikasi perilaku menyimpang, demi menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan masing-masing.
Editor : Oki Budiman











