Curi 112 Bungkus Rokok, Uangnya Modal Judol

oleh
Teks foto : Pelaku saat beraksi melakukan pencurian. (ISTIMEWA/POSMETRO) 

POSMETRO MEDAN – Pria asal Asahan nekat membobol kios warga, naas nya uang tersebut digunakan oleh pelaku untuk modal bermain Judi Online (Judol).

 Pelaku tersebut bernama bernama Irvan Zuhri Pohan (29), warga Dusun Sei Bauwe, Desa Teluk Piai, Kecamatan Kualuh Hilir, Kabupaten Labuhanbatu.

 Aksi pencurian itu terjadi di sebuah kios yang berada di Dusun V, Desa Sipaku Area, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan, Selasa (26/7) lalu. Saat beraksi pelaku terekam CCTV.

BACA JUGA..  Pembunuh Anak Gudang Arang Tetap Dihukum 8 Tahun

 Dari video rekaman CCTV, pelaku merusak pintu kios dan menggasak 112 bungkus rokok, dan membawanya dengan plastik sekaligus melarikan uang tunai sebesar Rp800 ribu dari dalam laci jualan.

 Korban kemudian membuat laporan polisi, kemudian Kapolsek Simpang Empat, Iptu Dian Putra, memperintahkan Unit Reskrim yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Ferry Habeahan, memburu pelaku.

BACA JUGA..  HUT ke-78 Sumut, Bobby Nasution: Kolaborasi Kunci Wujudkan Daerah Unggul Menuju Indonesia Emas 2045

 “Pelaku berhasil ditangkap di wilayah Kabupaten Labuhanbatu Utara pada Rabu (6/8),” katanya kepada wartawan, Minggu (10/8).

 Saat diamankan pihak kepolisian, pelaku (Irvan Zuhri Pohan) mengaku bahwa uang hasil curiannya digunakan untuk modal bermain judi online dan membeli narkoba.

 “Dari keterangan pelaku, uang hasil kejahatannya digunakan untuk bermain judi online dan membeli narkoba,” tutup Iptu Dian.

BACA JUGA..  Kurir Sabu 10 Kg Divonis Seumur Hidup

 Kini pelaku masih diperiksa secara intensif guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Editor : Oki Budiman