Warga ‘Nyanyi’ Penjual Sabu Digrebek

oleh
Teks foto : Pengedar narkotika jenis sabu diamankan pihak Kepolisian. (ISTIMEWA/POSMETRO) 

POSMETRO MEDAN  – Dua orang yang diduga sebagai pengedara narkotika jenis sabu digrebek oleh personel Sat Res Narkoba Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) dari kawasan Perumahan Cemara Asri, Jalan Abdul Rajab Simatupang, Kelurahan Sibuluan Nauli, Kecamatan Pandan, Selasa (1/7).

 Dalam penggerebekan tersebut, satu pelaku berhasil ditangkap berinisial ASS (25) warga Kelurahan Sibuluan Indah, Kecamatan Pandan.

 Sementara seorang lainnya yang diduga rekan pelaku, berinisial Adrian, berhasil melarikan diri, dan masih dalam pencarian pihak kepolisian.

 Kapolres Tapteng AKBP, Wahyu Endrajaya melalui Kasat Narkoba AKP Gunawan Sinurat menjelaskan, penggerebekan berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi penangkapan.

 “Tim segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan satu tersangka di lokasi,” kata Gunawan, Rabu (2/7).

BACA JUGA..  Spesialis Curanmor Ditembak

 Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu paket narkotika jenis sabu seberat 2,61 gram, yang disimpan dalam bungkus rokok dan dibungkus plastik bening.

 Kepada pihak Kepolisian, tersangka mengaku memperoleh sabu dari seseorang di kawasan Simpang Kamsir, Kecamatan Sarudik. Informasi tersebut kini menjadi dasar penyelidikan lanjutan.

 “ASS dan barang bukti telah diamankan di Polres Tapteng untuk proses hukum lebih lanjut sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tutup Gunawan.

BACA JUGA..  Antrian BBM di SPBU Deli Serdang Masih Terjadi

Editor : Oki Budiman