Tangan Pencuri Motor di Musala Al Hasanah Diborgol Petugas 

oleh
Teks foto : BP pelaku pencurian sepeda motor. (ISTIMEWA/POSMETRO) 

POSMETRO MEDAN – Seorang pria berinisial BP (34), ditangkap oleh petugas Unit Reskrim Polsek Binjai Utara, setelah melakukan pencurian sepeda motor di halaman Musala Al Hasanah, Kelurahan Jati Karya, Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai.

 Kasi Humas Polres Binjai, AKP Junaidi mengatakan, pelaku tertangkap tangan oleh warga saat sedang mengotak-atik sepeda motor Honda Vario BK 6892 RAV milik jemaah yang sedang salat.

 Sejumlah warga langsung mengamankan pelaku dan menyerahkannya ke pihak kepolisian.

 “Barang bukti diamankan berupa satu unit sepeda motor dan satu buah kunci yang diduga digunakan untuk membobol kendaraan,” kata AKP Junaidi, Jumat (25/7).

 Kini pelaku sedang menjalani pemeriksaan di Mapolsek Binjai Utara dan disangkakan melanggar Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

BACA JUGA..  Empat Pembobol Rumah Ditangkap, Kerugian Korban Capai Rp80 Juta

 Usai peristiwa pencurian ini, Polres Binjai mengimbau masyarakat lebih waspada saat memarkirkan kendaraan di tempat umum.

Editor : Oki  Budiman