Pelaku Pungli di MMTC Pancing Diamankan

oleh
Teks foto : Pelaku pungli diamankan polisi. (ISTIMEWA/POSMETRO) 

POSMETRO MEDAN – Diduga melakukan pengutipan liar (Pungli) dikawasan MMTC tepatnya di bundaran air mancur, seorang pria berkacamata berinisial AHSF (32), ia diamankan Tim Unit Reskrim Polsek Medan Tembung Polrestabes Medan, Rabu (9/7) malam.

 Hal ini merupakan respon cepat Polsek Medan Tembung dalam menanggapi laporan atau keluhan masyarakat.

 Dalam Video yang beredar di Media Sosial (medsos), pria tersebut meminta uang sebesar 2 ribu rupiah kepada masyarakat yang sedang nongkrong di bundaran air mancur.

 Kini AHSF diamankan di Mako Polsek Medan Tembung Polrestabes Medan guna diproses lebih lanju

 Polsek Medan Tembung Polrestabes Medan menegaskan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk premanisme dan tindak kriminal lainnya di Wilayah Hukum (wilkum) nya.

BACA JUGA..  Pabrik Pipa di Sunggal Terbakar, Ini Penyebabnya

Editor : Oki Budiman